Kamis, 7 Mei 2026

Berita Sabang

Judol & Pinjol Picu Peningkatan Angka Perceraian Pasmud di Sukakarya Sabang

Sorotan tajam ditujukan kepada para pasangan muda (Pasmud) yang menjadi kelompok rentan terjadinya perceraian.

Tayang:
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Wartakota.Tribunnews
TREN PERCERAIAN MENINGKAT - Ilustrasi perceraian. Tren perceraian di Sukakarya, Sabang khususnya pada pasangan muda (Pasmud) meningkat sepanjang tahun 2025, dengan pemicu utama gegara judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). 

Jika mediasi gagal mencapai kesepakatan, barulah perkara dilanjutkan ke Mahkamah Syariah sesuai ketentuan hukum.

Judol dan Pinjol

Hasil pendalaman KUA menunjukkan, bahwa masalah ekonomi menjadi penyebab dominan konflik rumah tangga. 

Kesulitan keuangan sering diperparah oleh keterlibatan salah satu pasangan dalam judi online (judol) atau jeratan pinjaman online (pinjol), yang menimbulkan beban finansial berkepanjangan.

“Ketika ekonomi keluarga terguncang, komunikasi biasanya ikut terganggu. Hal ini memicu pertengkaran yang berujung pada perceraian,” ungkap Nazar.

Baca juga: Resmi Cerai dengan Atalia Praratya, Hak Asuh Arkana Diserahkan kepada Ridwan Kamil, Ini Alasannya

Selain mediasi, KUA Sukakarya juga melibatkan penyuluh agama untuk memberikan pembinaan terkait ketahanan keluarga dan pengelolaan ekonomi rumah tangga berbasis nilai keislaman. 

Program ini diharapkan dapat mencegah konflik sejak dini dan memperkuat fondasi pernikahan.

Nazar mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi permasalahan rumah tangga. 

Ia menekankan pentingnya musyawarah, komunikasi, dan kesabaran dalam menghadapi persoalan. 

“Kami berharap setiap pernikahan yang tercatat di KUA Sukakarya dapat dipertahankan demi masa depan keluarga dan anak-anak,” ujarnya.

Tingginya angka usulan cerai di Sukakarya menjadi cerminan tantangan sosial yang dihadapi masyarakat Sabang, terutama dalam hal ekonomi. 

Baca juga: Digugat Cerai Atalia Praratya Saat Nyaris 30 Tahun Menikah, Ridwan Kamil Mohon Maaf ke Ibu & Anak

Dengan adanya mediasi, pembinaan, dan dukungan dari KUA, diharapkan pasangan suami-istri dapat menemukan jalan keluar tanpa harus berpisah.

Sehingga keluarga tetap utuh dan anak-anak tidak kehilangan kasih sayang kedua orang tua.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved