Berita Nagan Raya
Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya Periksa PT KIM, Temukan Hal Mengejutkan Ini
Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya memeriksa dokumen perizinan dan lahan PT Kharisma Iskandar Muda (KIM).
"Terkait kelengkapan perizinan lainnya akan dikroscek lebih lanjut oleh tim terpadu," katanya.
Menurut Hizbulwatan, temuan ada bidang tenaga kerja perusahaan, PT KIM di bawah manajemen bidang perkebunan PT KIM belum ada tenaga kerja tetap, belum ada karyawan, dan belum ada tenaga kerja kontrak.
"Selama ini, status tenaga kerja harian lepas (BHL), ada yang melebihi di atas 3 bulan secara berturut turut," katanya.
Bahkan tenaga kerja di kantor, tenaga kerja security, beber dia, statusnya juga masih BHL.
Pembayaran upah tenaga kerja harian lepas di bawah standar yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Terkait tenaga kerja bidang perkebunan PT KIM, kami temukan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Said Mudhar, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Nagan Raya yang juga ikut dalam tim terpadu tersebut.
Baca juga: Tim Pemkab Nagan Raya Periksa Kilang Kayu di Beutong Ateuh, Begini Temuannya
Hizbulwatan menjelaskan, hasil pemeriksaan dibuat dalam berita acara pemeriksaan Tim Terpadu Monitoring Evaluasi Perizinan dan Non Perizinan Pemkab Nagan Raya
"Berdasarkan hasil kajian tim terpadu nanti akan diputuskan sanksi administratif apa yang akan diputuskan,” urainya.
“Selanjutnya akan dibuat rekomendasi tim terpadu kepada Bupati Nagan Raya untuk keputusan lebih lanjut," tegas Hizbulwatan.
Kepala DPMPTSP Nagan Raya selaku ketua tim terpadu mengimbau kepada masyarakat yang merasa tanahnya tidak pernah menjual tapi telah digarap oleh perusahaan, agar melaporkan kepada DPMPTSP.
"Tentunya dengan membawa bukti berupa fotocopy surat tanah. Ini sebagai bahan Tim Terpadu Monitoring, Evaluasi Perizinan dan Non Perizinan agar masyarakat tidak dirugikan haknya,” terang Hizbulwatan.
“Pemerintah tidak dirugikan, gampong tidak dirugikan, dan perusahaan berinvestasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebutnya.(*)
Tim Terpadu
Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya
PT Kharisma Iskandar Muda (KIM)
Nagan Raya
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Harga TBS Sawit di Nagan Raya Pekan Ini Kembali Naik, PMKS Tampung Tertinggi Rp 2.980 per Kg |
|
|---|
| Ali Sadikin Pimpin Pengurus Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya, Dorong Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Bupati Nagan TRK Hadiri Rakornas Antisipasi Kemarau 2026, Tegaskan Dukung Langkah Kementan |
|
|---|
| Pemkab Nagan Raya Latih Peningkatan Kapasitas Imum Masjid dan Meunasah |
|
|---|
| Polres Nagan Raya Rakor Bersama Forkopimda Terkait Antisipasi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tim-Terpadu-Pemkab-periksa-PT-KIM.jpg)