Jumat, 8 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Kasatgas Ingatkan Daya Tahan Jembatan Bailey di Kuta Blang Terbatas, Maksimal 30 Ton

Safrizal ZA mengingatkan batas tonase maksimal 30 ton di jembatan bailey Kuta Blang, Bireuen demi keselamatan.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS/Yusmandin Idris
MELINTAS DI JEMBATAN – Sejumlah kendaraan melintasi Jembatan Krueng Tingkeum, Kuta Blang, Bireuen pada Minggu (18/1/2026). BPJN membatasi tonase maksimal 30 ton agar jembatan bailey tersebut tidak ambruk. 
Ringkasan Berita:
  • Safrizal ZA mengingatkan batas tonase maksimal 30 ton di jembatan bailey Kuta Blang, Bireuen demi keselamatan.
  • Pembatasan ini bersifat sementara hingga jembatan permanen selesai dibangun sebagai bagian rehabilitasi pascabencana.
  • Pelanggaran tonase berisiko merusak struktur jembatan darurat dan membahayakan pengguna jalan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfanzi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Safrizal ZA mengingatkan seluruh pemilik truk tronton dan pelaku usaha transportasi di Aceh untuk tidak melanggar batas tonase maksimal 30 ton saat melintasi jembatan bailey di kawasan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen

Menurut putra Aceh ini, pembatasan tonase itu diberlakukan karena jembatan bailey tersebut hanya dirancang dengan kapasitas maksimum 30 ton, sesuai standar teknis keselamatan.

“Ini langkah penting agar akses masyarakat kembali normal dan aktivitas ekonomi bisa pulih lebih cepat," ujar mantan Pj Gubernur Aceh itu, Selasa (20/1/2026).

Safrizal menjelaskan, pembatasan tonase ini bersifat sementara hingga jembatan permanen selesai dibangun. 

Ia menegaskan, bahwa pemancangan tiang jembatan permanen dimulai pada Selasa hari ini, sebagai bagian dari rangkaian percepatan rehabilitasi infrastruktur pascabencana. 

Ia menilai, bahwa pelanggaran tonase berulangkali dapat mengancam stabilitas konstruksi jembatan darurat yang saat ini menjadi satu-satunya akses utama di wilayah tersebut.

Baca juga: Lantai Patah Diganti, Jembatan Kutablang Dibuka Lagi, BPJN: Tonase Dibatasi

Baca juga: Kementerian PU Ingatkan Pengguna Patuhi Batas Tonase Jembatan Bailey di Wilayah Terdampak Bencana

“Jika truk melebihi 30 ton lewat terus-menerus, kami khawatir akan membahayakan pengguna jalan. Risiko kerusakan struktur bisa memicu kecelakaan yang jauh lebih fatal,” tegasnya.

Karena itu, Safrizal meminta seluruh pemilik truk, sopir, dan perusahaan angkutan untuk turut menyosialisasikan penggunaan armada di bawah 30 ton. 

Ia juga menegaskan, bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan murni demi keselamatan bersama. 

“Kami mengajak semua pihak patuh demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Aceh yang melintasi Jembatan Kutablang,” pungkas Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Safrizal ZA.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved