Berita Banda Aceh
Kasatgas Ingatkan Daya Tahan Jembatan Bailey di Kuta Blang Terbatas, Maksimal 30 Ton
Safrizal ZA mengingatkan batas tonase maksimal 30 ton di jembatan bailey Kuta Blang, Bireuen demi keselamatan.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Safrizal ZA mengingatkan batas tonase maksimal 30 ton di jembatan bailey Kuta Blang, Bireuen demi keselamatan.
- Pembatasan ini bersifat sementara hingga jembatan permanen selesai dibangun sebagai bagian rehabilitasi pascabencana.
- Pelanggaran tonase berisiko merusak struktur jembatan darurat dan membahayakan pengguna jalan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfanzi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Safrizal ZA mengingatkan seluruh pemilik truk tronton dan pelaku usaha transportasi di Aceh untuk tidak melanggar batas tonase maksimal 30 ton saat melintasi jembatan bailey di kawasan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.
Menurut putra Aceh ini, pembatasan tonase itu diberlakukan karena jembatan bailey tersebut hanya dirancang dengan kapasitas maksimum 30 ton, sesuai standar teknis keselamatan.
“Ini langkah penting agar akses masyarakat kembali normal dan aktivitas ekonomi bisa pulih lebih cepat," ujar mantan Pj Gubernur Aceh itu, Selasa (20/1/2026).
Safrizal menjelaskan, pembatasan tonase ini bersifat sementara hingga jembatan permanen selesai dibangun.
Ia menegaskan, bahwa pemancangan tiang jembatan permanen dimulai pada Selasa hari ini, sebagai bagian dari rangkaian percepatan rehabilitasi infrastruktur pascabencana.
Ia menilai, bahwa pelanggaran tonase berulangkali dapat mengancam stabilitas konstruksi jembatan darurat yang saat ini menjadi satu-satunya akses utama di wilayah tersebut.
Baca juga: Lantai Patah Diganti, Jembatan Kutablang Dibuka Lagi, BPJN: Tonase Dibatasi
Baca juga: Kementerian PU Ingatkan Pengguna Patuhi Batas Tonase Jembatan Bailey di Wilayah Terdampak Bencana
“Jika truk melebihi 30 ton lewat terus-menerus, kami khawatir akan membahayakan pengguna jalan. Risiko kerusakan struktur bisa memicu kecelakaan yang jauh lebih fatal,” tegasnya.
Karena itu, Safrizal meminta seluruh pemilik truk, sopir, dan perusahaan angkutan untuk turut menyosialisasikan penggunaan armada di bawah 30 ton.
Ia juga menegaskan, bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan murni demi keselamatan bersama.
“Kami mengajak semua pihak patuh demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Aceh yang melintasi Jembatan Kutablang,” pungkas Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Safrizal ZA.(*)
Safrizal ZA Pimpin Posko Rehab-Rekon Aceh
Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Jembatan Bailey Kuta Blang
tonase
Bireuen
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Polda Cari Funding Aksi Demo Penolakan Pergub JKA di Kantor Gubernur, Begini Reaksi Sekda Aceh |
|
|---|
| Museum Tsunami Aceh Siapkan Pameran Kebencanaan Sambut Libur Idul Adha |
|
|---|
| Tim Riset MORA Lakukan FGD Implementasi Kekayaan Intelektual Lokal di Gayo |
|
|---|
| 16 Tim Bersaing di BSN Championship 2026, Perebutkan Hadiah Rp175 Juta, Mulai Besok di Banda Aceh |
|
|---|
| PT GLEH Launching Insinerator Limbah B3 Medis, Proyeksi Raup PAD Rp 70 Miliar Per Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Jembatan-kuta-blang-1801.jpg)