Banjir Landa Aceh
Ini Penjelasan BPBA Terkait Alokasi Rp 5,9 M Anggaran BTT untuk Relawan Bencana
Untuk mendukung operasional tersebut, kata Fadmi, Pemerintah Aceh melalui BPBA mengalokasikan Rp 4,296 miliar untuk uang lelah dan Rp 1,611 miliar...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,907 miliar untuk mendukung operasional relawan penanggulangan bencana.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Fadmi Ridwan, menjelaskan bahwa seluruh mekanisme perekrutan dan pengelolaan relawan telah dilaksanakan sesuai Peraturan Kepala BNPB Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana.
“Aturan tersebut membuka ruang partisipasi publik secara luas dan non-diskriminatif, tanpa penetapan relawan melalui keputusan khusus,” kata Fadmi, dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Fadmi mengungkap, rekrutmen relawan dikoordinasikan oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh bersama berbagai organisasi masyarakat sipil dan paguyuban mahasiswa dari wilayah terdampak. Organisasi yang terlibat antara lain Forum LSM Aceh, Flower Aceh, PUSAKA, IPSM, JaRa, serta 17 paguyuban mahasiswa seperti IPAU, IPAT, IMPAT, IMPKL, IPMAT, Himapalsa, dan Hipmasil Singkil.
Proses pendaftaran dilakukan melalui dashboard digital BPBA dan BNPB.
Sistem ini memungkinkan data relawan, keahlian, lokasi penugasan, serta jenis pekerjaan dapat diakses secara transparan oleh publik.
“Lebih dari 3.200 lebih relawan yang mendaftar, karena keterbatasan waktu pelaksanaan anggaran tahun 2025 menyebabkan tidak seluruh relawan dapat difasilitasi,” ujarnya.
“Tercatat, sebanyak 1.576 relawan atau 49,14 persen terverifikasi menerima uang lelah, sementara 1.943 relawan atau 46,55 persen menerima uang makan,” lanjutnya.
Baca juga: HMI-IDI Aceh Hadirkan Mobile Clinic di Sejumlah Wilayah Aceh Terdampak Bencana
Fadmi juga menjelaskan, durasi kerja relawan dihitung sejak penetapan status tanggap darurat pada 28 November 2025 hingga perpanjangan ketiga pada 8 Januari 2026.
Sementara itu, masa pelaksanaan anggaran BTT 2025 berakhir pada 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB.
Untuk mendukung operasional tersebut, kata Fadmi, Pemerintah Aceh melalui BPBA mengalokasikan Rp 4,296 miliar untuk uang lelah dan Rp 1,611 miliar untuk uang makan, sesuai standar nasional BNPB.
Seluruh pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui sistem Cash Management System (CMS) langsung ke rekening pribadi relawan.
Berdasarkan laporan bendahara BPBA per 31 Desember 2025, realisasi anggaran mencapai Rp 3.067.330.000 atau 51,93 persen.
Sementara sisa anggaran sebesar Rp 2.839.670.000 atau 48,07 persen dikembalikan ke kas daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPBA Aceh
Kalaksa BPBA
Relawan Bencana Banjir Aceh
Relawan Bencana Gampong
Relawan Bencana
Serambinews.com
Serambinews
| Salurkan Bantuan ke Korban Banjir di Pedalaman Aceh Utara, Polres Lhokseumawe Tinjau Jembatan Bailey |
|
|---|
| Tegas, Napi yang tidak Kembali ke LP Kualasimpang Berpotensi Ditetapkan DPO |
|
|---|
| Baru 45 Narapidana yang Kembali ke Lapas Kualasimpang, Tenggat Penyerahan Diri Berakhir 17 Mei |
|
|---|
| Tinjau Aceh Tamiang, Safrizal ZA Kebut Realisasi Huntap Korban Bencana |
|
|---|
| Pemkab Nagan Sudah Usul Pembangunan Kembali 2 Sekolah Hancur Diterjang Banjir di Beutong Ateuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BPBA-Fadmi-Ridwan-melaporkan-perkembangan-penanganan.jpg)