Senin, 4 Mei 2026

Aceh Besar

Kementerian PKP Serah Terima Rusun Santri Dayah Darul Quran Aceh di Kuta Malaka

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I melakukan serah..

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
SERAH TERIMA RUSUN SANTRI - Ketua Yayasan Wakaf Haroen Aly, Prof Dr Muhammad Yasir Yusuf, MA menandatangani Berita Acara Serah Terima rumah susun santri Dayah Darul Quran Aceh, di Gampong Tumbo Baro, Kuta Malaka, Aceh Besar, Senin (19/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian PKP melalui BP2P Sumatera I menyerahkan pengelolaan dan penghunian rumah susun santri Dayah Darul Quran Aceh kepada Yayasan Wakaf Haroen Aly di Aceh Besar.
  • Serah terima dilakukan setelah pembangunan fisik rampung pada November 2025 dan ditandai dengan evaluasi kinerja bangunan serta penandatanganan BAST.
  • Fasilitas ini diharapkan mendukung kenyamanan santri agar lebih fokus menghafal Al-Qur’an dan mendalami ilmu agama.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I melakukan serah terima pengelolalan dan penghunian rumah susun santri Dayah Darul Quran Aceh (DQA) kepada Yayasan Wakaf Haroen Aly, di Gampong Tumbo Baro, Kuta Malaka, Aceh Besar, Senin (19/1/2026). 

Serah terima itu sebagai tindak lanjut atas telah rampungnya pembangunan fisik  rumah susun itu, yang berhasil diselesaikan oleh rekanan pada November 2025. Selain itu juga langkah penting dalam optimalisasi aset negara dengan melaksanakan penilaian kinerja pembangunan.

Ketua Yayasan Wakaf Haroen Aly, Prof Dr Muhammad Yasir Yusuf MA mengatakan, dengan adanya fasilitas tersebut diharapkan para santri dapat tinggal di lingkungan yang lebih nyaman dan kondusif. “Dengan demikian para santri akan lebih konsentrasi dalam menghafal Al-Quran dan belajar ilmu agama ke depan, lebih meningkat dengan baik lagi,” kata Prof Yasir Yusuf.

Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Bubarkan Aksi Penggalangan Dana di Bundaran Lambaro, Ini Penyebabnya

Perwakilan  BP2P Sumatera I, M Sakti Akbari, S.Ars menambahkan agenda utama serah terima itu difokuskan pada dua hal, yaitu pelaksanaan evaluasi skoring kinerja pembangunan untuk memastikan bahwa kualitas bangunan memenuhi standar teknis yang ditetapkan.

Kemudian, penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pengelolaan dan Penghunian rumah susun agar fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan secara legal dan terstruktur oleh pihak yayasan.  Acara tersebut juga dihadiri oleh Satuan Kerja Perumahan Provinsi Aceh, pengurus Yayasan Wakaf Haroen Aly dan para pimpinan Dayah Darul Quran Aceh.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved