Berita Bireuen
Fakultas Hukum UNIKI Perpanjang Kerja Sama dengan PN Bireuen
Fakultas Hukum Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, kembali memperpanjang kerja sama Memorandum of Agreement (MoA) dengan
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Fakultas Hukum Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, kembali memperpanjang kerja sama Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pengadilan Negeri (PN) Bireuen.
Penandatanganan MoA tersebut berlangsung di PN Bireuen, Kamis (22/1/2026).
Informasi memperkuat kerja sama antara Perguruan Tinggi dengan PN Bireuen ini disampaikan Dekan Fakultas Hukum UNIKI, Andi Lesmana SH MH melalui Kabag Humas UNIKI Imam Taufik Harahap SH MSi
kepada Serambinews.com, Kamis (22/1/2026)
"Alhamdulillah hari ini kami kembali memperpanjang kerja sama MoA dengan Pengadilan Negeri Bireuen,” ujarnya.
Kerjasama ini dilaksanakan sebagai dasar untuk dapat bekerja dengan PN Bireuen, terlebih mahasiswa Fakultas Hukum bisa melakukan magang di PN Bireuen.
Mahasiswa dapat langsung melihat proses persidangan di PN tersebut.
Baca juga: Seorang Dosen UNIKI Bireuen Terima Penghargaan Donor Darah
Adapun bentuk kerja sama yang termuat di dalam MOA terkait peningkatan penyelenggaraan dan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, penyediaan komponen pendidikan dan tenaga ahli, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan kegiatan lain yang disepakati.
Ketua PN Bireuen, Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho SH MH, mengungkapkan PN Bireuen menyambut baik kerjasama yang sudah pernah dilaksanakan.
"Ini adalah perpanjangan kerja sama yang sudah dibuat sebelumnya. Kami PN Bireuen akan terus mendukung program dari Fakultas Hukum UNIKI.
Apalagi PN tempatnya adik-adik mahasiswa Fakultas Hukum. Seyogyanya adik-adik mahasiswa melihat langsung proses persidangan,” ujarnya. (*)
| UNIKI Umumkan Hasil Seleksi Mahasiswa Baru, Pendaftaran Ulang Mulai 10 Juni |
|
|---|
| Sebanyak 1.593 Calon Mahasiswa Baru Umuslim Bireuen Ikut UTBK |
|
|---|
| Penanganan Pascabanjir, Bireuen Perpanjang Masa Transisi Darurat ke Pemulihan |
|
|---|
| BMK Bireuen Akan Bangun 100 Unit Rumah, Ini Sasarannya |
|
|---|
| Tuha Peut Gampong Blang Asan Peusangan Dilantik, Ini Namanya & Pesan Camat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/UNIKI-dan-PN-Bireuen.jpg)