Berita Aceh Selatan
Kasus Korupsi Dana Rehab RTLH, Hakim Tipikor Bebaskan Kepala Baitul Mal Aceh Selatan
Majelis Hakim Tipikor Banda Aceh membebaskan Kepala Baitul Mal Aceh Selatan, Ahmad Ibrahim, dari dakwaan korupsi dana RTLH 2022.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
Baik JPU maupun terdakwa dapat mengajukan banding apabila tidak puas dengan putusan majelis hakim.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana rehabilitasi rumah tidak layak huni yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin di Aceh Selatan.
Putusan bebas terhadap Ahmad Ibrahim sekaligus menegaskan bahwa tidak semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana tersebut terbukti bersalah.
Sementara itu, vonis terhadap Firdaus dan Asrizal menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan dana publik akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.(*)
kasus korupsi
Kasus Dugaan Korupsi Proyek RTLH
Kepala Baitul Mal Aceh Selatan
Kepala Baitul Mal Aceh Selatan divonis bebas
PN Tipikor Banda Aceh
Aceh Selatan
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| BPJN Aceh Tuntaskan Pemindahan Bongkahan Batu Besar di Gunung Kerambil Aceh Selatan |
|
|---|
| Polres Aceh Selatan Terima Penghargaan, Raih Peringkat Pertama IKPA Terbaik Triwulan I 2026 |
|
|---|
| Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Suak Lele Trumon Capai 85 Persen |
|
|---|
| Pembangunan Jembatan Aramco di titik Suak Lele Trumon Sudah Capai 85 Persen |
|
|---|
| Bupati Mirwan: Pogram Perhutanan Sosial Berikan Akses Legal kepada Masyarakat untuk Mengelola Hutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sekretariat-baitul-mal-aceh-selatan.jpg)