Jumat, 15 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Pemerintah Aceh Matangkan Penyediaan Lahan Huntap, Sekda Tegaskan Harus “Clean and Clear”

Ia menyoroti beberapa kendala di lapangan, termasuk penolakan warga di sejumlah daerah terhadap lokasi Huntap yang dianggap tidak strategis.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/BIRO ADPIM SETDA ACEH
RAPAT KOORDINASI - Sekda Aceh, M. Nasir, bersama SKPA terkait dan BPN perwakilan Aceh menggelar rapat koordinasi persiapan pembanguna Huntara dan Huntap bagi korban bencana Aceh, di ruang rapat Setda Aceh, Selasa (27/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Aceh terus mempercepat ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor di 17 kabupaten/kota.
  • Sekda Aceh, M. Nasir, menekankan agar seluruh kendala administratif dan teknis terkait lahan segera diselesaikan, mengingat urgensi kebutuhan hunian bagi korban bencana.
  • Ia menyoroti beberapa kendala di lapangan, termasuk penolakan warga di sejumlah daerah terhadap lokasi Huntap

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh terus mempercepat ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor di 17 kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menekankan agar seluruh kendala administratif dan teknis terkait lahan segera diselesaikan, mengingat urgensi kebutuhan hunian bagi korban bencana.

“Status lahan dan lokasi tanah harus clean and clear (bersih dan jernih). Kita targetkan persoalan ini selesai dalam waktu dekat, apalagi menjelang bulan suci Ramadan, kepastian hunian bagi warga terdampak harus jelas,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan M. Nasir dalam rapat koordinasi di ruang kerja Setda Aceh, Selasa (27/1/2026).

Ia menyoroti beberapa kendala di lapangan, termasuk penolakan warga di sejumlah daerah terhadap lokasi Huntap yang dianggap tidak strategis.

Baca juga: Rumah dan Warkop Usahanya di Bireuen Diterjang Banjir, Syamsiah Bertahan di Tenda Berharap Huntap

Di Kabupaten Gayo Lues, misalnya, lahan yang tersedia untuk Huntara dinilai kurang cocok untuk Huntap karena jaraknya jauh dari pusat aktivitas.

Sementara di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, masyarakat meminta agar hunian tetap dibangun dekat desa asal agar mereka tetap bisa menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi.

M. Nasir menegaskan, pemerintah kabupaten yang terkendala ketersediaan lahan bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk pengadaan atau pembelian lahan baru.

Ia juga menekankan agar skema penguasaan lahan kuat secara hukum. 

“Skema tanpa sertifikat atau hanya HGB di atas HPL bukan solusi jangka panjang yang ideal,” katanya.

Plh Kepala Dinas Pertanahan Aceh, M. Mizwar, menambahkan, tantangan utama saat ini adalah data kebutuhan yang terus berubah.

Ia menyarankan agar pemerintah kabupaten/kota memprioritaskan penggunaan aset tanah milik pemerintah untuk mempercepat pembangunan.

Untuk pendanaan, Mizwar menyebut anggaran pembangunan Huntap telah masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tahun 2026.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved