Berita Banda Aceh
Akhiri Masa Tanggap Darurat, Mualem Minta Pengisian BBM Subsidi di SPBU Tetap Bebas Barcode
Pemerintah Aceh tetapkan Status Transisi Darurat 90 hari. BBM bersubsidi tetap tanpa barcode, fokus pemulihan dan persiapan rehab-rekon pascabencana.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
Serambinews.com/HO
RAPAT FORKOPIMDA – Pemerintah Aceh resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana dengan menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana selama 90 hari, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Kamis (29/2/2026) malam.
“Seluruh SPBU di kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat diizinkan melayani pembelian solar dan Pertalite secara manual sejak 28 November hingga 11 Desember 2025,” kata Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, Selasa (2/12/2025) lalu.
BPH Migas juga menegaskan bahwa kebijakan khusus ini diberlakukan untuk mendukung penanganan darurat di wilayah bencana.
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
| Lampaui UI dan UGM, UIN Ar-Raniry Banda Aceh Peringkat Pertama Bidang Riset Versi SIR 2026 |
|
|---|
| 152 Santri Dayah Insan Qur’ani Aceh Lulus dan Diwisuda, 55 Khatam Hafalan 30 Juz dan 120 Lolos PTN |
|
|---|
| Wali Nanggroe Dorong Pemuda Aceh Jadi Penggerak Ekosistem Ekonomi Kreatif |
|
|---|
| Kampanyekan Gemarikan, Kak Na Borong Jajanan Sehat di Market Day MIN Model Banda Aceh |
|
|---|
| Momen Ridwan Kamil Jadi “Tour Guide” Tamu Internasional di Museum Tsunami Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/RAPAT-FORKOPIMDA-Pemerintah-Aceh-resmi-mengakhiri-masa-tanggap-darurat-bencana.jpg)