Rabu, 29 April 2026

Berita Aceh Timur

Beban Bunga Dinilai Tinggi, Komisi III DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit dan Perbankan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat  Kabupaten (DPRK) Aceh Timur mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah pimpinan lembaga kredit (leasing)

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Maulidi Alfata
PERTEMUAN SOAL KREDIT - Ketua Komisi III Zulfahmi dan Wakil Ketua Abdul Muthaleb saat pertemuan dengan lembaga kredit dan Perbankan, di Gedung DPRK Aceh Timur, Kamis (5/2/2026).  

Agus, perwakilan dari Adira Finance, mengakui bahwa selama ini kebijakan relaksasi atau tunda bayar memang lebih difokuskan pada pembiayaan unit kendaraan.

"Terkait usulan relaksasi bagi nasabah pinjaman uang tunai, kami akan segera meminta petunjuk dan berkoordinasi dengan direksi serta pimpinan di kantor pusat," ungkap Agus di hadapan anggota dewan.

Pertemuan itu dihadiri oleh pihak Bank Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI), PNM Mekar, Adira Finance, FIF Group, serta Mandala. 

Ini menjadi sinyal kuat bagi lembaga keuangan di Aceh Timur untuk lebih berpihak pada keadilan ekonomi masyarakat, terutama dalam situasi darurat bencana. (*)

 

 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved