Selasa, 21 April 2026

Berita Banda Aceh

Postur APBA 2026 Dikritik, Anggaran Lebih Berat ke Belanja Birokrasi

Postur APBA 2026 dikritik MaTA karena belanja birokrasi lebih dominan dibanding belanja yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat Aceh.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Serambinews.com/Indra Wijaya
BERI PENJELASAN - Koordinator MaTA, Alfian memberikan penjelasan dalam FGD yang digelar di Moorden Coffer, Banda Aceh, Kamis (5/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Postur APBA 2026 menuai kritik karena belanja birokrasi mendominasi, dengan Belanja Operasi mencapai 77,42 persen dari total anggaran Rp10,82 triliun.
  • MaTA menilai alokasi belanja pegawai serta barang dan jasa terlalu besar, sementara belanja langsung untuk rakyat relatif kecil.
  • MaTA menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, dan pengawasan agar anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Postur Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2026 menuai kritik di sejumlah kalangan.

Salah satunya, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) yang menilai anggaran APBA 2026 lebih berat pada belanja birokrasi dibanding belanja langsung yang berdampak kepada rakyat.

Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan, dalam Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2026 menetapkan total belanja daerah sebesar Rp10,82 triliun, dengan rincian Belanja Operasi Rp8,37 triliun (77,42 persen) dari total belanja.

Ia merincikan, untuk Belanja Pegawai dialokasikan Rp4,098 triliun (37,88  persen), termasuk Gaji dan Tunjangan ASN Rp2,48 triliun (22,97 persen).

Sementara Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp3,57 triliun (33,05 persen), yang terdiri dari Belanja Barang Rp1,027 triliun (9,49 persen) dan Belanja Jasa Rp1,05 triliun (9,70 persen).

Menurutnya, struktur belanja tersebut menunjukkan dominasi pengeluaran rutin, yang masih relevan dengan kritik Mendagri 2022 bahwa sebagian besar anggaran Aceh digunakan untuk  kebutuhan belanja operasional, sementara belanja langsung yang berdampak pada rakyat relatif kecil.

Dari perspektif MaTA, kondisi tersebut menekankan pentingnya efisiensi belanja pegawai dan barang/jasa, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran.

“Hal ini agar pemerintah Aceh tetap memiliki ruang fiskal untuk program pembangunan strategis yang langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Alfian saat FGD di Moorden Coffee, Kamis (5/2/2026) kemarin.

Baca juga: Alhamdulillah, Bansos PKH Februari 2026 Cair Lagi untuk Warga Aceh, Ini Daftar Nominal Bantuan

Lalu pada rancangan belanja barang terdapat dua sub komponen perlu dicermati. Pasalnya hal itu mencerminkan arah penggunaan anggaran operasional serta dampak langsung kepada masyarakat. 

Belanja Barang habis pakai banyak dialokasikan untuk mendukung operasional pemerintah daerah, mencakup kebutuhan umum seperti bahan bangunan, bahan kimia, bahan bakar, alat tulis kantor, perlengkapan kantor, obat-obatan, pakan, dan logistik operasional lainnya.

Di dalam belanja barang tersebut, beberapa komponen yang perlu perhatian khusus adalah apa urgensi belanja pakaian dinas dan souvenir/cinderamata. 

Belanja pakaian dinas meliputi pakaian kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah Rp8,5 juta, Pakaian Dinas dan Atribut DPRA Rp817,88 juta, Pakaian Sipil Lengkap Rp8 juta, Pakaian Dinas Harian Rp3,16 miliar, Pakaian Dinas Lapangan Rp704,33 juta, Pakaian Dinas Upacara Rp32,7 juta, Pakaian Kerja Laboratorium Rp62 juta, Pakaian Batik Tradisional Rp523,8 juta, Pakaian Olahraga Rp257,5 juta, dan Pakaian Jas/Safari Rp500 juta, sedangkan alokasi untuk cinderamata sebesar Rp2,32 miliar.

Sementara itu, Belanja Uang dan/atau Jasa untuk diberikan kepada pihak ketiga/masyarakat mencapai Rp274,01 miliar (2,53 persen dari total belanja daerah), terdiri dari Belanja Beasiswa Rp193,76 miliar, Belanja Uang Meugang Rp76,89 miliar, Belanja Penghargaan Rp1,37 miliar, Belanja Hadiah Rp827,2 juta, dan Belanja Penanganan Dampak Sosial Rp295,13 juta. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved