Rabu, 3 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Larang Siswa dan Guru Bawa Ponsel ke Ruang Kelas 

Dinas Pendidikan Aceh akan menerapkan aturan larangan membawa ponsel, tablet, atau gawai ke ruang kelas saat proses belajar mengajar.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
LARANGAN BAWA HP – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh bakal memberlakukan aturan larangan membawa HP ke dalam ruang kelas saat proses belajar mengajar (PMB) berlangsung. Ilustrsi ini dibuat dengan ChatGPT, Sabtu (7/2/2026). 

Murthalamuddin menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan langsung terhadap penerapan edaran baru tersebut. 

Baca juga: Puluhan SMA hingga SLB di Bireuen Terdampak Banjir, Ruang Kelas Dipenuhi Lumpur

Ia berharap setiap sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Aceh dapat menerapkan aturan ini dengan tegas. 

“Kami akan melakukan supervisi terhadap edaran ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dan sekuat-kuatnya demi upaya kita menolong, membantu, menjaga konsentrasi belajar anak-anak kita dan menghindari mereka daripada kecanduan gawai atau kecanduan internet sehingga mengganggu proses belajar mengajar mereka,” pungkasnya.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved