Demo di DPRK Aceh Singkil
Massa Demonstran Mengaku Punya Bukti Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh Singkil
"Kami tidak menuduh, jika aparat keamanan berani tangkap, kami serahkan buktinya," tegas demonstran.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil melakukan unjuk rasa di kantor DPRK, Senin (9/2/2026).
- Mereka menuding adanya dugaan praktik jual beli jabatan di Pemkab Aceh Singkil dan mengaku memiliki bukti, siap diserahkan jika aparat berani menangkap pelaku.
- Massa mendesak DPRK melakukan pemakzulan Bupati Safriadi Oyon, dengan alasan banyak ketidakberesan dalam setahun terakhir.
- Mereka menilai proses dapat dimulai dari hak interpelasi, lalu dilanjutkan dengan hak angket.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Massa dari Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil, melakukan unjuk rasa ke kantor DPRK setempat di Kampung Baru, Singkil Utara, Senin (9/2/2026).
Dalam orasinya massa mengungkapkan dugaan praktek jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.
Bahkan massa mengaku, memiliki bukti dugaan praktek jual beli jabatan.
Mereka juga siap memberikan bukti dengan catatan pelakunya langsung ditangkap.
"Kami tidak menuduh, jika aparat keamanan berani tangkap, kami serahkan buktinya," tegas demonstran.
Pada orasi yang dilakukan secara bergantian massa juga menuntut dewan melakukan pemakzulan terhadap bupati.
Lantaran banyak ketidak beresan dalam setahun terakhir.
Pemakzulan menurut peserta aksi dapat dimulai dari pengajuan hak interpelasi. Kemudian berlanjut dengan hak angket.
"Kami minta makzulkan Bupati Aceh Singkil, karena kami anggap tidak mampu dan tidak becus menangani daerah ini," teriak M Yunus orator unjuk rasa.
Sementara Koordinator Unjuk Rasa Ahmad Padil Lausar mengatakan pihaknya memberikan batas waktu 2x24 jam kepada DPRK Aceh Singkil, menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa.
"Jika tuntutan kami tidak ditindak lanjuti, kami akan datang dengan massa lebih besar dan segel kantor DPRK," kata Ahmad Padil Lausar.
Baca juga: Massa Desak Penegak Hukum Periksa Bantuan Presiden Rp 1,7 Miliar di Dinas Pendidikan Aceh Singkil
Setujui Hak Interpelasi
Sementara itu pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.
Pernyataan tersebut disampaikan wakil rakyat ketika mendapat desakan dari massa yang melakukan unjuk rasa ke kantor DPRK setempat di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara.
"Bahwa interplasi ini akan kami bahas agar proses interplasi itu tidak cacat hukum," kata Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun.
Demo di DPRK Aceh Singkil
Tribun Breaking News
Serambinews.com
Serambinews
Running News - Massa Demo DPRK Aceh Singkil
Demo DPRK Aceh Singkil
massa demo DPRK Aceh Singkil
Aceh Singkil
BUMD Aceh Singkil
| Pemkab Aceh Singkil Bungkam Soal Tuntutan Demonstran |
|
|---|
| Massa Desak DPRK Aceh Singkil Bentuk Pansus Sekolah Rakyat |
|
|---|
| Massa Desak Penegak Hukum Periksa Bantuan Presiden Rp 1,7 Miliar di Dinas Pendidikan Aceh Singkil |
|
|---|
| Didesak Demonstran, DPRK Aceh Aceh Singkil Setuju Interplasi Bupati |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Massa Demo Kantor DPRK Aceh Singkil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Massa-saat-melakukan-unjuk-rasa-di-kantor-DPRK-Aceh-Singkil-kawasan-Kampung-Baru.jpg)