Senin, 27 April 2026

Berita Aceh Utara

Forum PRB Aceh Utara Minta Evaluasi Ulang Mekanisme Pendataan, Ingatkan Potensi Konflik Pascabencana

Forum PRB Aceh Utara menyoroti pendataan korban banjir bandang yang dinilai tidak valid, simpang siur, dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
EVALUASI MEKANISME PENDATAAN - Sekretaris Forum PRB Aceh Utara, M Husen Basyah meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi ulang mekanisme pendataan korban bencana agar tidak menimbulkan konflik horizontal. 

Ringkasan Berita:
  • Forum PRB Aceh Utara menyoroti pendataan korban banjir bandang yang dinilai tidak valid, simpang siur, dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
  • Sekretaris Forum, M Husen Basyah, memperingatkan potensi konflik horizontal dalam pembagian Jadup, Huntara, hingga Huntap jika mekanisme tidak segera dibenahi.
  • Ia meminta Pemerintah Aceh dan Satgas Rehab Rekon melakukan evaluasi menyeluruh agar bantuan pascabencana tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan sosial.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saifullah | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sekretaris Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh Utara, M Husen Basyah menyampaikan keprihatinan mendalam terkait proses penanganan pascabencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara

Menurutnya, masyarakat kini memasuki tahapan krusial berupa pembagian jaminan hidup (Jadup), penyediaan hunian sementara (Huntara), hingga hunian tetap (Huntap).

Sejak awal tahapan tersebut berjalan, urai Husen, Forum PRB menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai pendataan korban yang dinilai tidak valid, simpang siur, dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. 

Husen menegaskan, akar persoalan terletak pada mekanisme pendataan yang belum transparan dan akuntabel.

Ia menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian data, bahkan dugaan perlakuan tidak adil.

Di mana sebagian pihak diduga diuntungkan karena kedekatan personal, hubungan kekerabatan, atau kepentingan kelompok tertentu. Sementara itu, warga yang benar-benar terdampak justru berpotensi terabaikan.

Baca juga: Forum PRB Aceh dan Kapolres Lhokseumawe Salurkan Seragam Sekolah untuk Siswa di Muara Batu

“Bencana banjir bandang ini adalah musibah atas kehendak Allah SWT, bukan peristiwa yang direncanakan,” kata Husen. 

“Maka seluruh proses penanganan pascabencana harus dilandasi kejujuran, empati, dan tanggung jawab moral,” pesannya.

“Sangat disayangkan jika dalam kondisi darurat justru muncul praktik yang mencederai rasa keadilan,” tegas Husen.

Ia memperingatkan, jika persoalan pendataan tidak segera dibenahi secara terbuka, dan melibatkan unsur masyarakat, serta aparatur gampong dan mukim, maka potensi konflik horizontal akan semakin meningkat. 

Konflik bisa bermula dari pembagian Jadup, berlanjut pada penentuan penerima Huntara, dan memuncak pada penetapan penerima Huntap.

“Dampaknya bukan hanya ketidakadilan sosial, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Aceh dan aparat pelaksana,” tukasnya.

Baca juga: Lanud Sam Ratulangi Manado Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir via Forum PRB Aceh

Sebagai Imum Mukim Jrat Manyang sekaligus Sekretaris Forum PRB Aceh Utara, Husen menekankan bahwa pernyataan ini bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved