Berita Aceh Utara
Forum PRB Aceh Utara Minta Evaluasi Ulang Mekanisme Pendataan, Ingatkan Potensi Konflik Pascabencana
Forum PRB Aceh Utara menyoroti pendataan korban banjir bandang yang dinilai tidak valid, simpang siur, dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Ringkasan Berita:
- Forum PRB Aceh Utara menyoroti pendataan korban banjir bandang yang dinilai tidak valid, simpang siur, dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
- Sekretaris Forum, M Husen Basyah, memperingatkan potensi konflik horizontal dalam pembagian Jadup, Huntara, hingga Huntap jika mekanisme tidak segera dibenahi.
- Ia meminta Pemerintah Aceh dan Satgas Rehab Rekon melakukan evaluasi menyeluruh agar bantuan pascabencana tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan sosial.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saifullah | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sekretaris Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh Utara, M Husen Basyah menyampaikan keprihatinan mendalam terkait proses penanganan pascabencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara.
Menurutnya, masyarakat kini memasuki tahapan krusial berupa pembagian jaminan hidup (Jadup), penyediaan hunian sementara (Huntara), hingga hunian tetap (Huntap).
Sejak awal tahapan tersebut berjalan, urai Husen, Forum PRB menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai pendataan korban yang dinilai tidak valid, simpang siur, dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Husen menegaskan, akar persoalan terletak pada mekanisme pendataan yang belum transparan dan akuntabel.
Ia menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian data, bahkan dugaan perlakuan tidak adil.
Di mana sebagian pihak diduga diuntungkan karena kedekatan personal, hubungan kekerabatan, atau kepentingan kelompok tertentu. Sementara itu, warga yang benar-benar terdampak justru berpotensi terabaikan.
Baca juga: Forum PRB Aceh dan Kapolres Lhokseumawe Salurkan Seragam Sekolah untuk Siswa di Muara Batu
“Bencana banjir bandang ini adalah musibah atas kehendak Allah SWT, bukan peristiwa yang direncanakan,” kata Husen.
“Maka seluruh proses penanganan pascabencana harus dilandasi kejujuran, empati, dan tanggung jawab moral,” pesannya.
“Sangat disayangkan jika dalam kondisi darurat justru muncul praktik yang mencederai rasa keadilan,” tegas Husen.
Ia memperingatkan, jika persoalan pendataan tidak segera dibenahi secara terbuka, dan melibatkan unsur masyarakat, serta aparatur gampong dan mukim, maka potensi konflik horizontal akan semakin meningkat.
Konflik bisa bermula dari pembagian Jadup, berlanjut pada penentuan penerima Huntara, dan memuncak pada penetapan penerima Huntap.
“Dampaknya bukan hanya ketidakadilan sosial, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Aceh dan aparat pelaksana,” tukasnya.
Baca juga: Lanud Sam Ratulangi Manado Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir via Forum PRB Aceh
Sebagai Imum Mukim Jrat Manyang sekaligus Sekretaris Forum PRB Aceh Utara, Husen menekankan bahwa pernyataan ini bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu.
Forum PRB
Forum PRB Aceh Utara
pendataan korban banjir
Pendataan Korban Bencana
evaluasi mekanisme pendataan
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Tadzkiratul Ummah Aceh Safari Subuh di Masjid Syuhada Lhoksukon |
|
|---|
| Rumah Kayu di Dewantara Aceh Utara Ludes Terbakar |
|
|---|
| Sambangi Pasutri Miskin Tercatat Desil 8, Ketua PDI Perjuangan Aceh Utara: Perlu Validasi Ulang Data |
|
|---|
| Tiga Penyelundup Senpi ke Lapas Lhoksukon Dituntut 6 Tahun, Begini Perjalanan Kasusnya |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Tiga Penyelundup Senpi ke Lapas Lhoksukon 6 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Sekretaris-F-PRB-Acut.jpg)