Breaking News
Jumat, 1 Mei 2026

Berita Sabang

Kejari Sabang Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Dana Gampong

Penahanan dua tersangka tindak pidana korupsi Dana Gampong Cot Ba’u menjadi penegasan komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang dalam mendorong

Tayang:
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
DITAHAN - Dua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Gampong dan penyalahgunaan aset PAG Cot Ba’u, AH dan MN, mengenakan rompi tahanan saat digiring petugas Kejari Sabang usai resmi ditahan untuk 20 hari ke depan, Selasa (10/2/2026). 

Jika dalam pengembangan perkara ditemukan fakta atau pihak lain yang turut terlibat, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Dengan langkah tegas ini, Kejaksaan Negeri Sabang berharap tercipta efek jera serta meningkatnya kesadaran aparatur gampong dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (*)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved