Berita Sabang
Kejari Sabang Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Dana Gampong
Penahanan dua tersangka tindak pidana korupsi Dana Gampong Cot Ba’u menjadi penegasan komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang dalam mendorong
Tayang:
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
DITAHAN - Dua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Gampong dan penyalahgunaan aset PAG Cot Ba’u, AH dan MN, mengenakan rompi tahanan saat digiring petugas Kejari Sabang usai resmi ditahan untuk 20 hari ke depan, Selasa (10/2/2026).
Jika dalam pengembangan perkara ditemukan fakta atau pihak lain yang turut terlibat, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Dengan langkah tegas ini, Kejaksaan Negeri Sabang berharap tercipta efek jera serta meningkatnya kesadaran aparatur gampong dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (*)
Berita Terkait: #Berita Sabang
| HRD Siap Perjuangkan Infrastruktur untuk Kemajuan Sabang |
|
|---|
| Polsubsektor Pelabuhan Usulkan Pos Imigrasi di Balohan, Koordinasi Dinilai Belum Maksimal |
|
|---|
| Pasang Surut Perairan Sabang - Banda Aceh Terpantau Normal, Gelombang Tenang |
|
|---|
| 575 KK di Kuta Ateuh Sabang Terima Subsidi Listrik, Total Rp155 Juta |
|
|---|
| Jumat 24 April 2026, Berikut Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Sabang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dua-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-Dana-Gampong-dan-penyalahgunaan-aset-PAG-Cot-Bau.jpg)