Berita Aceh Timur
Leasing Tagih Denda ke Korban Banjir, Abaikan Instruksi Bupati Aceh Timur
Sejumlah lembaga pembiayaan di Aceh Timur tetap menagih denda kepada korban banjir meski ada instruksi bupati untuk relaksasi pembayaran.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Padahal, cicilan modal usahanya tinggal tersisa lima bulan lagi.
Nasib serupa dialami Muhammad, seorang buruh angkut yang kini harus bekerja serabutan demi sesuap nasi.
Dengan sisa tenaga yang ada, ia mencoba memohon keringanan kepada Mandala Finance agar diperbolehkan membayar setengah tagihan terlebih dahulu.
Awalnya, Muhammad merasa lega mendengar kabar relaksasi dari pemerintah.
Ia membayangkan memiliki waktu tiga bulan untuk bangkit. Namun, realita di lapangan berkata lain.
"Instruksi itu hanya dianggap angin berlalu. Tidak digubris, tidak diindahkan," tuturnya sambil tersenyum kecut.
Baca juga: Beban Bunga Dinilai Tinggi, Komisi III DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit dan Perbankan
Baginya, suara rakyat kecil seperti dirinya seolah tak punya kuasa di hadapan kebijakan korporasi yang kaku.
Tindak Tegas
Sementara itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Zulfahmi dari Fraksi Partai Aceh (PA) mengatakan, bahwa jika intruksi dari rapat sebelumnya tidak diindahkan, maka pihaknya akan bersikap tegas.
“Apabila masih terdapat pihak leasing maupun perbankan yang tidak mengindahkan instruksi relaksasi sebagaimana telah disepakati dalam audiensi, maka kami akan bersikap tegas,” tukas Zulfahmi.
“Sikap membandel tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap komitmen bersama sekaligus pembohongan publik,” cecar dia.
“Kesepakatan di ruang audiensi tidak boleh berhenti sebagai formalitas, tetapi wajib dilaksanakan secara nyata di lapangan,” tandasnya.
“Jika tidak, maka patut diduga ada itikad tidak baik dan upaya mengelabui masyarakat," tegas Zulfahmi.
Alwi dan Muhammad adalah potret nyata betapa instruksi birokrasi seringkali mandul saat berhadapan dengan kebijakan internal perusahaan pembiayaan.
Di saat warga Aceh Timur berjibaku membersihkan sisa trauma banjir, mereka justru harus menanggung beban denda yang terus berjalan.
Kini, warga hanya bisa berharap instruksi bupati tak sekadar menjadi "macan kertas".
Tanpa pengawasan dan sanksi tegas bagi lembaga kredit yang membandel, relaksasi hanya akan menjadi janji manis di atas lembaran berita.
Sementara di lapangan, rakyat tetap diperas hingga tetes terakhir.(*)
Instruksi Bupati
relaksasi kredit
Leasing
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky
Aceh Timur
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Tiga Hektare Lahan Terbakar |
|
|---|
| Tiga Hektare Lahan di Kabupaten Aceh Timur Terbakar |
|
|---|
| Masyarakat Blang Geulumpang Aceh Timur Laksanakan Khanduri Laot |
|
|---|
| Pekerja dan Kontraktor Medco E&P Malaka Salurkan 39 Hewan Kurban Idul Adha 1447 |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jaga Distribusi Energi Berjalan Aman di Aceh Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/relaksasi-13022026.jpg)