Rabu, 8 April 2026

Opini

Ketika Statistik Bukan Sekadar Angka, Tapi Cermin Penderitaan Rakyat

Tapi apa arti semua angka ini bagi rakyat Aceh? Apakah IHK sekadar notasi teknis untuk laporan bank sentral? Atau ia adalah cermin sesungguhnya dari

Editor: Ansari Hasyim
hand over dokumen pribadi
Dr. Apridar, S.E., M. Si, guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan USK dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh. 

Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan USK dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh

PADA awal Februari 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka yang tidak boleh kita anggap biasa. Aceh menempati posisi pertama provinsi dengan inflasi tahunan tertinggi di Indonesia: 6,69 persen. Di bawah Aceh ada Sulawesi Tenggara (5,10 persen) dan Papua Barat (5,02 persen). Indeks Harga Konsumen (IHK) kita melonjak ke level 114,23 jauh di atas IHK nasional yang hanya 109,75.

Tapi apa arti semua angka ini bagi rakyat Aceh? Apakah IHK sekadar notasi teknis untuk laporan bank sentral? Atau ia adalah cermin sesungguhnya dari apakah cita-cita “Aceh Bermartabat” telah kita wujudkan?

Kami menulis narasi ini dengan satu tesis sederhana: Pengukuran biaya hidup di Aceh saat ini belum mencerminkan kemartabatan. Kita mengukur inflasi, tetapi tidak cukup tajam mengukur penderitaan petani. Kita mencatat IHK, tetapi abai pada disparitas yang menganga antara Banda Aceh dan Aceh Tengah. Aceh Bermartabat harus dimulai dari kejujuran statistik: mengakui bahwa di balik rata-rata yang indah, ada ketimpangan yang biadab.

Paradoks Inflasi: Petani Tidak Menikmati Harga Tinggi

Fakta pertama yang harus kita hadapi dengan hati nurani adalah paradoks inflasi di daerah agraris. BPS Aceh mencatat sektor pertanian masih menyumbang 29,74 persen terhadap perekonomian Aceh. Ironisnya, pada Desember 2025, ketika inflasi year-on-year Aceh mencapai 6,71 persen dan IHK berada di 114,40, Nilai Tukar Petani (NTP) justru turun 0,93 persen.

Baca juga: Revolusi Perubahan Cara Hidup, Bekerja, dan Berpikir Melalui Bisnis Digital

Apa artinya? Dalam bahasa sederhana: petani Aceh tidak menikmati harga tinggi hasil buminya. Kenaikan harga beras, cabai, dan telur tidak memperkaya petani; ia hanya memperkaya tengkulak dan pelaku rantai pasok. Yang dirasakan petani justru sebaliknya: biaya produksi membengkak, harga pupuk melambung, sementara hasil panen mereka dibeli dengan harga yang tidak proporsional.

Inilah kemartabatan yang hilang dari statistik kita. IHK selama ini dihitung berdasarkan keranjang konsumsi, bukan keranjang produksi. Kita tahu berapa harga beras di pasar, tapi kita tidak punya indikator yang cukup sensitif untuk mengukur apakah petani Aceh tersenyum atau menangis di tengah inflasi.

Jika Aceh Bermartabat ingin menjadi visi yang otentik, kita harus merancang Indeks Kemartabatan Petani sebuah turunan dari IHK yang secara spesifik mengukur rasio antara harga jual petani dan harga beli kebutuhan pokok mereka. Data BPS menunjukkan bahwa pada Desember 2025, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang inflasi tahunan hingga 12,47 persen dengan andil 4,62 persen. Artinya, kebutuhan pokok petani melonjak drastis, sementara pendapatan riil mereka tergerus. Ini bukan sekadar inflasi; ini adalah kemiskinan struktural yang dikemas dalam angka statistik.

Disparitas Wilayah: Antara Realitas dan Rata-Rata

Kemartabatan kedua yang harus kita ukur adalah keadilan spasial. Data BPS menunjukkan bahwa inflasi tahunan tertinggi di Aceh terjadi di Kabupaten Aceh Tengah: 8,60 persen pada Januari 2026, bahkan sempat mencapai 8,90 persen pada Desember 2025. Sementara Meulaboh "hanya" 5,55 persen. IHK Aceh Tengah mencapai 117,80, sedangkan Banda Aceh 111,98.

Selisih 6 poin IHK antara dataran tinggi Gayo dan ibu kota provinsi bukan sekadar perbedaan angka. Ia adalah cermin infrastruktur logistik yang timpang, biaya transportasi yang eksploitatif, dan kehadiran negara yang tidak merata. Ketika Mendagri Tito Karnavian memuji keberhasilan dropping logistik melalui Bandara Rembele di Bener Meriah pascabencana, kita patut berterima kasih. Tetapi apakah harus menunggu bencana agar negara hadir? Apakah kemartabatan hanya diberikan saat tanggap darurat, lalu dicabut kembali saat situasi normal?

Aceh Bermartabat harus berani menerjemahkan disparitas IHK sebagai indikator ketidakadilan. Pemerintah Aceh perlu mengalokasikan dana insentif daerah (DID) berbasis kerentanan harga, bukan sekadar berdasarkan belanja modal. Setiap poin IHK di atas rata-rata provinsi harus menjadi alarm untuk intervensi langsung: operasi pasar murah di Aceh Tengah, subsidi distribusi untuk Dataran Tinggi Gayo, dan perlindungan harga komoditas lokal agar petani kopi Gayo tidak menjadi korban fluktuasi pasar nasional.

Siklus Bencana-Inflasi: Pelajaran yang Belum Dipetik

Fenomena awal tahun 2026 memberikan pelajaran berharga. Pada Desember 2025, inflasi bulanan Aceh mencapai 3,60 persen tertinggi nasional akibat bencana banjir bandang dan longsor yang memutus akses distribusi. Harga beras, minyak goreng, telur, dan cabai melonjak. Pada Januari 2026, berkat kerja keras pemerintah, inflasi berbalik menjadi deflasi 0,15 persen.

Kita bersyukur. Tapi sekali lagi: apakah kita harus bergantung pada heroisme birokrasi setiap kali bencana datang? Data menunjukkan komoditas penyumbang deflasi di Aceh adalah telur ayam ras, cabai merah, beras, bahan bakar rumah tangga, dan minyak goreng. Kelima komoditas ini adalah kebutuhan dasar yang seharusnya stabil sepanjang tahun, bukan hanya stabil saat bencana usai.

Aceh Bermartabat adalah Aceh yang tidak menyerahkan harga kebutuhan pokok pada mekanisme pasar liar. Pemerintah harus hadir sebagai buffer stock permanen, bukan firefighter musiman. Kita perlu gudang penyangga di setiap kabupaten/kota dengan stok beras, minyak goreng, dan telur yang cukup untuk tiga bulan. Kita perlu sistem distribusi yang tidak hanya mengandalkan jalur darat yang rentan putus, tetapi juga memanfaatkan pelabuhan dan bandara lokal sebagai simpul logistik.

Data BPS menunjukkan bahwa pada minggu keempat Januari 2026, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Aceh minus 1,33 persen. Capaian ini patut diapresiasi. Namun di saat yang sama, Kabupaten Bener Meriah masih mencatat kenaikan IPH tertinggi: 10,7 persen. Artinya, pemulihan tidak merata. Di Bener Meriah, daging ayam ras, beras, dan daging sapi masih melambung. Kota Langsa juga masih positif 1,01 persen. Inilah potret Aceh yang terfragmentasi: deflasi di BPS provinsi, tetapi penderitaan masih nyata di tingkat kabupaten.

Rekomendasi: Dari Statistik Responsif Menuju Aceh Bermartabat

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved