Opini
Ketika Statistik Bukan Sekadar Angka, Tapi Cermin Penderitaan Rakyat
Tapi apa arti semua angka ini bagi rakyat Aceh? Apakah IHK sekadar notasi teknis untuk laporan bank sentral? Atau ia adalah cermin sesungguhnya dari
Maka, izinkan kami mengajukan tiga gagasan konkret untuk mentransformasi pengukuran biaya hidup menjadi instrumen kemartabatan:
Pertama, mereformasi keranjang IHK Aceh. BPS perlu bekerja sama dengan Bappeda Aceh untuk menyusun Aceh Cost of Living Index yang lebih sensitif terhadap struktur konsumsi masyarakat miskin dan petani. Komoditas seperti beras, minyak goreng, telur, dan cabai harus diberi bobot lebih tinggi, sementara komoditas elite seperti emas perhiasan yang berkali-kali disebut sebagai penyumbang inflasi perlu ditinjau ulang proporsinya. Apakah kenaikan harga emas benar-benar mencerminkan tekanan biaya hidup keluarga miskin Aceh?
Kedua, membangun dashboard publik “Harga Aceh”. Pemerintah Aceh harus memanfaatkan teknologi untuk menyajikan data IHK dan harga komoditas secara real-time dan geo-tagged. Masyarakat harus bisa melihat perbandingan harga antara Banda Aceh dan Aceh Tengah, antara Meulaboh dan Lhokseumawe. Dengan transparansi radikal ini, praktik monopoli dan kartel distribusi dapat diungkap. Aceh Bermartabat tidak boleh membiarkan warga buta terhadap harga pasar.
Ketiga, mengintegrasikan NTP dan IHK dalam evaluasi kinerja. Gubernur dan bupati/wali kota harus dinilai tidak hanya dari kemampuan menekan inflasi, tetapi juga dari kemampuan menjaga daya beli petani. Selama ini, NTP dan IHK berjalan di rel masing-masing. Padahal, di Aceh yang agraris, keduanya adalah dua sisi mata uang yang sama. Targetkan rasio NTP terhadap IHK minimal 105. Di bawah itu, berarti petani kita miskin di tengah harga mahal.
Kesimpulan: Angka yang Berbicara, Pemerintah yang Mendengar
Aceh bukan sekadar kumpulan angka statistik. 6,69 persen inflasi bukan hanya rekor nasional yang memalukan; ia adalah 6,69 persen beban yang dipikul ibu-ibu di Pasar Aceh Tengah, 6,69 persen darah yang mengalir dari petani cabai di Bener Meriah, 6,69 persen air mata anak-anak yang sarapannya semakin menipis.
Kita tidak bisa mengklaim membangun Aceh Bermartabat jika alat ukur kesejahteraan kita masih tumpul. IHK bukan musuh; ia adalah diagnosis. Saat diagnosis menunjukkan inflasi tertinggi se-Indonesia, saat NTP terus terkoreksi di tengah inflasi pangan, saat disparitas harga antar wilayah melebar, maka tidak ada pilihan lain selain mengakui bahwa pembangunan ekonomi kita selama ini timpang dan elitis.
Pemerintah Aceh, DPR Aceh, BPS, dan akademisi harus duduk bersama. Bukan untuk sekadar merespons berita inflasi bulanan, tetapi untuk merancang ulang filosofi pengukuran biaya hidup yang berkeadilan. Karena pada akhirnya, Aceh Bermartabat bukanlah tentang berapa besar PDRB atau setinggi apa IHK. Aceh Bermartabat adalah ketika seorang petani di Aceh Tengah mampu membeli beras dari hasil panen kopinya, tanpa harus memilih antara makan siang atau membayar utang pupuk.
Data sudah berbicara. Kini giliran kita mendengar dan bertindak. Wallahu a’lam bishawab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/apridarrr.jpg)