Rabu, 22 April 2026

Cicilan Kredit Korban Banjir

Usaha Hancur Utang Menunggu, Ditagih hingga ke Posko Pengungsian

Di tengah upaya membersihkan sisa kerusakan, mereka kini harus menghadapi kenyataan pahit. Cicilan modal usaha tetap berjalan

Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI INDONESIA EDISI SENIN 20260223 

Ringkasan Berita:
  • Di tengah upaya membersihkan sisa kerusakan, mereka kini harus menghadapi kenyataan pahit. Cicilan modal usaha tetap berjalan, sementara penghasilan nyaris terhenti.
  • Relaksasi hanya menunda kewajiban tanpa mengurangi beban. Setelah tiga bulan, cicilan tetap harus dibayar, sementara ia belum memiliki sumber pendapatan baru.
  • Sejumlah korban banjir di Aceh mengaku bahwa penagihan kredit tetap berjalan, bahkan saat mereka masih berada di pengungsian.

BAGI para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bencana ini juga memutus nadi ekonomi yang selama bertahun-tahun dirintis dengan susah payah. Di tengah upaya membersihkan sisa kerusakan, mereka kini harus menghadapi kenyataan pahit. Cicilan modal usaha tetap berjalan, sementara penghasilan nyaris terhenti.

Di Aceh Tamiang, Izuddin berdiri di atas lantai bangunan yang tersisa dari warung kopinya, Sharing Kopi. Bangunan yang dulu selalu ramai itu kini tinggal puing. Kerusakan mencapai 100 persen. “Hanya tersisa lantai, selebihnya hanyut,” keluhnya.

Tak hanya warung kopi, dua unit usaha lain yang ia rintis bersama sang istri, butik pakaian dan papan bunga, juga ikut musnah. Jika dihitung, kerugian materi mencapai Rp 600 juta. Usaha yang dirintis sembilan tahun lamanya itu lenyap dalam semalam.

Namun yang membuatnya semakin terpuruk bukan hanya kehilangan tempat usaha, melainkan kewajiban cicilan modal yang masih harus dibayar kepada pihak bank. “Iya betul ada relaksasi kredit selama tiga bulan, tapi ini bukan solusi,” tukas Izuddin.

Baginya, relaksasi hanya menunda kewajiban tanpa mengurangi beban. Setelah tiga bulan, cicilan tetap harus dibayar, sementara ia belum memiliki sumber pendapatan baru. Harapan bangkit sempat muncul ketika pemerintah membuka verifikasi bagi pelaku usaha terdampak, namun hingga dua bulan berlalu, bantuan yang dinanti belum juga cair.

Di lokasi berbeda, Fitriana mengalami nasib yang tak kalah berat. Pemilik toko fotokopi dan perlengkapan alat tulis di depan kantor Bupati Aceh Tamiang ini kehilangan empat unit mesin fotokopi, lima unit laptop, dan seluruh stok dagangannya. “Kalau dihitung-hitung kerugian 500 juta,” sebut Fitri.

Usaha keluarga yang selama ini menjadi tumpuan hidup hancur total. Namun kewajiban cicilan modal usaha tetap berjalan. Tanpa sumber penghasilan, Fitri harus berpikir keras untuk bertahan hidup. Ia kini membuka usaha kecil menjual sarapan pagi dan gorengan pada siang hingga sore hari.

“Kami berharap pemerintah hadir mengatasi utang bank. Mata pencaharian kami hancur, kami tidak punya kemampuan bayar cicilan,” harap Fitri.

Di Aceh Timur, Alwi juga merasakan tekanan serupa. Gedung kursus bahasa Inggris miliknya di Idi Rayeuk kini sepi. Ruangan yang dulunya riuh dengan hafalan kosa kata anak-anak berubah sunyi setelah banjir menyapu perabotan dan kemampuan ekonomi para orang tua siswa.

Sebagai debitur PT Federal International Finance (FIF Group), Alwi terkejut ketika mendapati tagihan bulan Januari membengkak, bahkan disertai denda Rp 50.000 karena terlambat menyetor. Padahal ia mengetahui adanya imbauan dari pemerintah daerah agar lembaga kredit memberikan relaksasi atau penundaan bayar bagi korban terdampak.

“Saya tanya mereka, apa tidak melihat instruksi Bupati? Lembaga lain beri relaksasi,” ujarnya dengan nada getir.

Namun jawaban yang ia terima membuatnya tersentak. “Mereka bilang FIF tidak ada urusan dengan itu. Nasabah tetap harus bayar, telat ya denda. Saya sampai bilang, kalian ini memang penghisap darah dan keringat masyarakat,” katanya kepada pihak FIF.

Alwi menegaskan ia bukan orang yang lari dari tanggung jawab. Pinjaman modal usaha yang ia ambil tiga tahun lalu itu tinggal menyisakan lima bulan cicilan. Namun pascabencana, usahanya sepi peminat karena ekonomi warga lumpuh.

“Ironis, mereka beroperasi di Aceh Timur tapi seolah telinga mereka tertutup bagi orang nomor satu di sini,” gerutunya sambil menggelengkan kepala.(*)

Ditagih hingga ke Posko Pengungsian

KEBIJAKAN relaksasi pembiayaan pascabencana telah diumumkan. Pemerintah daerah telah menyampaikan imbauan dan regulator menetapkan perlakuan khusus bagi debitur terdampak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved