Berita Banda Aceh
Mualem Perintahkan Tender APBA 2026 Sudah Harus Dimulai Akhir Februari Ini
Mualem memerintahkan seluruh SKPA mempercepat realisasi APBA 2026 dengan memastikan proses tender dimulai paling lambat akhir Februari ini.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memerintahkan seluruh SKPA mempercepat realisasi APBA 2026 dengan memastikan proses tender dimulai paling lambat akhir Februari.
- Instruksi ini disampaikan dalam Rapim percepatan kegiatan APBA 2026, dengan target realisasi keuangan triwulan I mendekati 25 persen.
- Mualem menekankan anggaran harus difokuskan pada program strategis yang cepat dirasakan masyarakat, termasuk ekonomi rakyat, penanggulangan bencana, dan perbaikan fasilitas publik.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat realisasi APBA 2026.
Mualem menekankan seluruh proses tender APBA 2026 sudah harus dimulai paling lambat akhir Februari 2026 ini.
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menyebutkan, instruksi itu disampaikan Gubernur Mualem dalam arahan pada Rapat Pimpinan (Rapim) Percepatan Kegiatan APBA 2026 yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (24/2/2026).
Rapim tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir dan dihadiri para Asisten, Kepala Biro, serta seluruh kepala SKPA.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa percepatan realisasi anggaran menjadi indikator utama kinerja pemerintah daerah di awal tahun anggaran.
“Tidak boleh ada kegiatan yang berjalan di luar timeline percepatan yang telah disepakati,” kata MTA kepada Serambinews.com, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Tender Pembangunan RSUDYA Tahun 2025 Dibatalkan, Irpannusir: Sepakat Dianggarkan Kembali 2026
MTA menyebut, dalam arahannya Gubernur juga meminta seluruh kepala SKPA benar-benar memperhatikan deviasi realisasi anggaran sebagai bahan evaluasi kinerja.
Serta mempedomani jadwal percepatan kegiatan APBA 2026, mulai dari tahap persiapan, pengadaan hingga pelaksanaan.
Secara khusus, lanjut MTA, Gubernur juga menginstruksikan agar usulan penetapan SKPA, KPA, Bendahara, serta Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengadaan segera dituntaskan sebelum 27 Februari 2026.
Selain itu, SKPA diminta menyusun target realisasi keuangan yang realistis dengan menyesuaikan arus kas daerah.
Untuk Triwulan I, Gubernur mengarahkan agar capaian realisasi mendekati 25 persen.
“SKPA perlu melakukan Percepatan Persiapan Pengadaan Barang/Jasa dengan menyelesaikan Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP), input RUP pada aplikasi SiRUP dan memastikan akhir Februari proses tender sudah dimulai,” jelasnya.
Baca juga: Bangun Hunian Sementara di Aceh Timur, IOM Undang Vendor Lokal Ikut Tender
Lebih lanjut, MTA menyebut, Gubernur dalam arahannya turut menekankan bahwa pelaksanaan APBA 2026 harus difokuskan pada program yang cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf
Mualem
Tender
Tender Proyek
APBA 2026
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Prof Yusri Yusuf Ketua Majelis Adat Aceh, Ini Harapan dan Komitmennya |
|
|---|
| Prof Yusri Yusuf Kembali Terpilih Jadi Ketua Majelis Adat Aceh |
|
|---|
| Milad Ke-5 UBBG Meriah, Ketua Pembina Yayasan Launching Tagline Baru |
|
|---|
| Sinergi Ditjenpas Aceh–PMI: Donor Darah Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 |
|
|---|
| APINDO Jajaki Kolaborasi Strategis dengan USK, Cetak SDM untuk Industri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mualem-11022026.jpg)