Jumat, 15 Mei 2026

Berita Bireuen

DPRK Bireuen Tetapkan Sembilan Program Legislasi Tahun 2026

DPRK Bireuen menetapkan sembilan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026 dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan II, Senin 2 Maret 2026.

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PROLEGDA 2026 - Rapat Paripurna penetapan Program Legislasi Kabupaten Bireuen Tahun 2026 dipimpin Ketua DPRK, Juniadi, SH di ruang sidang dewan, Senin (2/3/2026) siang. 

Ringkasan Berita:
  • DPRK Bireuen menetapkan sembilan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026 dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan II, Senin 2 Maret 2026.
  • Sembilan rancangan qanun mencakup penyertaan modal, pajak dan retribusi, tanggung jawab sosial perusahaan, hak disabilitas, adat istiadat, peta jalan kependudukan, serta APBK 2025–2027.
  • Ketua DPRK menegaskan Prolegda menjadi arah kebijakan pembangunan daerah dan komitmen politik untuk menjawab aspirasi masyarakat secara transparan dan akuntabel.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen resmi menetapkan sembilan Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk tahun 2026. 

Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan II DPRK Bireuen tahun sidang 2025/2026 yang digelar di ruang sidang DPRK Bireuen, Senin (2/3/2026) siang. 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Juniadi, SH dan dihadiri Wakil Bupati, Ir H Razuardi, MT, Wakil Ketua I, Surya Dharma, SH, Wakil Ketua II, Muslim Abdullah, Sekretaris DPRK, Said Abdurrahman, SSos, anggota dewan, serta jajaran pejabat Pemkab Bireuen.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK, Juniadi menegaskan bahwa penetapan Prolegda merupakan agenda penting sebagai instrumen perencanaan pembentukan qanun daerah. 

Program legislasi ini disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, sehingga menjadi langkah awal dalam melahirkan produk hukum daerah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. 

Menurutnya, Prolegda bukan sekadar daftar rencana pembentukan qanun, melainkan cerminan arah kebijakan pembangunan daerah serta wujud komitmen politik DPRK dalam menjawab aspirasi masyarakat.

Baca juga: Anggota DPRK Bireuen Desak Pembangunan TPI dan Penanganan Krueng Surien Simpang Mamplam

Sekretaris DPRK, Said Abdurrahman membacakan, hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK yang digelar pada 24 Februari 2026. 

Dari rapat tersebut ditetapkan sembilan judul rancangan qanun yang masuk dalam Prolegda tahun 2026. 

Delapan di antaranya diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen, sementara satu judul berasal dari usulan DPRK sendiri. 

Kesembilan rancangan qanun tersebut adalah:

  • Rancangan Qanun tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Krueng Peusangan.
  • Rancangan Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
  • Rancangan Qanun tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
  • Rancangan Qanun tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
  • Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Adat Istiadat.
  • Rancangan Qanun tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bireuen Tahun 2025–2029.
  • Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025.
  • Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.
  • Rancangan Qanun tentang APBK Tahun Anggaran 2027.

Baca juga: DPRK Bireuen Bahas Ranqanun Pembentukan Perangkat Daerah, Jumlah SKPK Dikurangi Jadi 49

Ketua DPRK menekankan bahwa setiap rancangan qanun yang masuk dalam Prolegda harus disusun dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. 

Ia berharap seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dapat bersinergi dalam proses pembahasan hingga pengesahan qanun nantinya. 

Dengan adanya Prolegda ini, DPRK Bireuen berkomitmen memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan, serta menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved