Berita Aceh Timur
Sepanjang 2025, Polres Aceh Timur Tuntaskan 738 Kasus Kriminal
Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 816 laporan. Dari total laporan tersebut, Polres Aceh Timur berhasil
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
2. Kejahatan Terhadap Fisik: Penganiayaan Ringan 28 LP.
4. Kejahatan Terhadap Perempuan & Anak: Menjadi perhatian serius dengan total 58 kasus, terdiri dari Pemerkosaan 26 LP, Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT 20 LP, dan Kasus Perlindungan Anak 12 LP
Keberhasilan ini, menurut Kapolres, tidak lepas dari disiplin personel. Sebagai bentuk keseimbangan organisasi, Polres Aceh Timur menerapkan sistem reward and punishment.
Selain pemberian penghargaan bagi personel berprestasi, tindakan tegas juga diambil terhadap oknum yang menyimpang.
Selain itu tercatat juga, sepanjang tahun 2025, sebanyak dua personel diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
"Kami menekankan bahwa stabilitas Kamtibmas di tahun 2026 mendatang adalah hasil kolaborasi antara kepolisian yang sigap dan masyarakat yang sadar hukum.
Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," pungkas AKBP Irwan.(*)
Baca juga: Jembatan Baili Uteun Bunta Peusangan Hampir Rampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolres-Aceh-Timur-AKBP-Irwan-Kurniadi-menunjukkan-barang-bukti-ganja.jpg)