Minggu, 12 April 2026

Berita Lhokeumawe

Dipekerjakan Kembali Setelah di PHK, Farhan Apresiasi Respons RS dan Langka Pemko Patut Didukung

Wakil Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Farhan Zuhri apresiasi komitmen RS swasta di Lhokseumawe aktifkan kembali nakes terdampak PHK.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: IKL
Istimewa
Wakil Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Farhan Zuhri,  

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE Wakil Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Farhan Zuhri, mengapresiasi respons rumah sakit swasta di Kota Lhokseumawe yang berkomitmen mengaktifkan kembali tenaga kesehatan (nakes) yang sebelumnya sempat terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Komitmen untuk mengaktifkan kembali tenaga kesehatan yang sebelumnya terdampak PHK serta menerapkan pengupahan sesuai ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) juga disampaikan piahk rumah sakit swasta di hadapan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, dalam pertemuan bersama Pemerintah Kota dan dinas terkait, beberapa hari lalu.

Farhan menjelaskan, sebelumnya Komisi A DPRK Lhokseumawe telah menerima audiensi dari pihak rumah sakit swasta terkait penerapan UMP.

Menindaklanjuti hal tersebut, pimpinan DPRK bersama Komisi A menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota melalui dinas terkait untuk membahas persoalan tersebut.

Dalam RDP tersebut, Farhan selaku Wakil Ketua Komisi A mendorong agar terbangun komunikasi dan koordinasi yang berimbang antara dinas terkait, Pemerintah Kota, dan pihak rumah sakit swasta sehingga persoalan ini dapat disikapi secara bersama tanpa menimbulkan permasalahan baru.

“Kami di Komisi A mendorong agar komunikasi antara dinas terkait, pemerintah kota, dan pihak rumah sakit dapat berjalan secara berimbang sehingga setiap kebijakan dapat dipahami bersama dan pelaksanaannya tetap kondusif. Selain itu, kami juga mendorong dinas terkait untuk melakukan supervisi dan pembinaan serta mempelajari secara menyeluruh persoalan yang dihadapi rumah sakit swasta, sehingga kebijakan yang diambil tidak merugikan semua pihak,” ujarnya kepada Serambinews.com, Jumat (6/3/2026).

Farhan juga menilai langkah yang diambil pihak rumah sakit menunjukkan adanya itikad baik dalam menyikapi dinamika yang sempat terjadi.

“Kami melihat ada respons dan itikad baik dari pihak rumah sakit untuk mengaktifkan kembali rekan-rekan nakes. Ini tentu langkah positif yang patut diapresiasi,” kata Politisi PKS ini.

Ia juga menilai atensi Pemerintah Kota Lhokseumawe di bawah kepemimpinan Sayuti dalam persoalan ini patut didukung, terutama melalui pembinaan dan koordinasi oleh DPMPTSP Naker dan Dinas Kesehatan agar penerapan kebijakan ketenagakerjaan berjalan kondusif.

“Kami mendukung penerapan regulasi yang berlaku, yang diiringi dengan pembinaan, supervisi, dan koordinasi yang baik, terutama oleh DPMPTSP Naker dan Dinas Kesehatan, agar pelaksanaannya tetap kondusif,” tegasnya.

Farhan menambahkan bahwa perkembangan ini memberikan harapan baru bagi para tenaga kesehatan, terlebih di tengah momentum bulan suci Ramadhan menjelang Hari Raya, saat kebutuhan ekonomi keluarga cenderung meningkat.

Menurutnya, kepastian bekerja kembali bagi para nakes tentu menjadi kabar baik bagi mereka dan keluarga yang selama ini menggantungkan penghidupan dari profesi tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Ketua PPNI Lhokseumawe, Ns. Asrul Fahmi, S.Kep., M.AP, pihak PPNI berharap komitmen yang telah disepakati bersama dapat dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi para perawat.

PPNI juga akan memantau pelaksanaan kebijakan tersebut dalam beberapa waktu ke depan agar implementasinya berjalan baik dan memberi dampak positif bagi para perawat di rumah sakit di Kota Lhokseumawe.

“Harapan kita semua berjalan seimbang. Nakes tenang bekerja, rumah sakit tetap stabil, dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan maksimal,” pungkas Farhan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved