Minggu, 10 Mei 2026

Berita Aceh Utara

YARA dan Disdikbud Aceh Utara Teken MoU Pendampingan Hukum

dukungan dari lembaga advokasi sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang hukum, Jumat (6/3/2026). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua YARA, Sabaruddin, S.H., M.H, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin, S.Sos., M.Pd, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Utara. 

SERAMBINEWS COM, ACEH UTARA – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang hukum, Jumat (6/3/2026).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua YARA, Sabaruddin, S.H., M.H, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin, S.Sos., M.Pd, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Utara.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat dukungan dan pendampingan hukum dalam berbagai kegiatan serta kebijakan yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga: Fenomena Panic Buying BBM, Polres Aceh Utara Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Ketua YARA, Sabaruddin mengatakan, MoU tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program di bidang pendidikan berjalan sesuai koridor hukum.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum, sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Transparan dan akuntabel 

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin menyambut baik kolaborasi tersebut.

Menurutnya, dukungan dari lembaga advokasi sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Gandeng ASITA Promosikan Potensi Wisata Daerah

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan berbagai persoalan hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program pendidikan dapat diantisipasi serta ditangani secara profesional.

MoU tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara lembaga advokasi dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kebudayaan di Aceh Utara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved