Minggu, 14 Juni 2026

Berita Aceh Utara

Pemuda Asal Sulawesi Disandera di Aceh, Diduga Terkait Transaksi Sabu

Pemuda Sulawesi Tenggara berhasil diselamatkan Polres Aceh Utara setelah diduga disandera di Langkahan terkait transaksi narkotika jenis sabu.

Tayang:
Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
SANDERA DIBEBASKAN - Ilustrasi pembebasan sandera dibuat via Chat GPT. Polres Aceh Utara berhasil membebaskan pemuda asal Sulawesi Tenggara yang disandera di Langkahan, Aceh Utara. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pemuda asal Sulawesi Tenggara berhasil diselamatkan Polres Aceh Utara setelah diduga disandera di Langkahan terkait transaksi narkotika jenis sabu.
  • Kasus terungkap dari pesan WhatsApp korban kepada keluarganya yang meminta bantuan karena mengaku berada di bawah ancaman pelaku.
  • Polisi masih menyelidiki dugaan penyekapan, ancaman pembunuhan, dan kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika dalam kasus tersebut.

 

Seorang pemuda asal Sulawesi Tenggara berhasil diselamatkan Polres Aceh Utara setelah diduga disandera di Langkahan terkait transaksi narkotika jenis sabu.

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kasus penyanderaan seorang pemuda asal Sulawesi Tenggara di Aceh Utara berhasil dibongkar pihak kepolisian. 

Sebuah pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) menjadi awal terungkapnya dugaan penyekapan seorang pemuda asal Sulawesi Tenggara di Kabupaten Aceh Utara

Korban yang mengaku berada dalam ancaman pelaku berhasil ditemukan selamat setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan selama dua hari.

Korban diketahui bernama Fadli Faresi (22), warga Desa Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. 

Ia ditemukan Tim Opsnal Polres Aceh Utara dalam sebuah rumah di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan pada Sabtu (13/6/2026) siang sekitar pukul 13.45 WIB.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Ibrahim menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polda Sulawesi Tenggara pada Kamis (11/6/2026) malam.

Baca juga: Hamas Rilis Nama 20 Sandera Israel yang Dibebaskan, Penyerahan Dimulai di Gaza

Laporan tersebut disampaikan setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp (WA) dari Fadli yang mengaku sedang ditahan oleh sejumlah orang tak dikenal. 

Dalam pesannya, korban meminta bantuan kepada keluarganya sekaligus menanyakan cara menghubungi polisi karena takut aksinya diketahui orang-orang yang mengawasinya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Aceh Utara langsung melakukan penelusuran ke lokasi yang diduga menjadi tempat korban disekap di Desa Buket Linteng, Kecamatan Langkahan

Namun saat petugas tiba, korban sudah tidak berada di lokasi.

Penyelidikan kemudian dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah warga dan perangkat desa. 

Dari hasil itu, diketahui Fadli telah tinggal di kawasan tersebut sejak Mei 2026, bersama seorang pria bernama Zulkarnaini di sebuah rumah sewa.

Pengembangan penyelidikan akhirnya mengarah ke Desa Tanjung Dalam. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved