Berita Aceh Selatan
Bupati Aceh Selatan Serahkan SK kepada 4.053 PPPK Paruh Waktu
Penantian panjang serta pengabdian selama bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil dengan ditetapkannya status PPPK paruh waktu.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu oleh Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dalam apel yang diikuti ribuan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di lingkungan pemerintah daerah di Lapangan Naga Tapaktuan.
- Bupati Mirwan menyebut momentum tersebut sebagai hari bersejarah, tidak hanya bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi
- Penantian panjang serta pengabdian selama bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil dengan ditetapkannya status PPPK paruh waktu.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memberikan kepastian status kepada 4.053 tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepastian tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu oleh Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dalam apel yang diikuti ribuan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di lingkungan pemerintah daerah di Lapangan Naga Tapaktuan, Jum’at (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Mirwan menyebut momentum tersebut sebagai hari bersejarah, tidak hanya bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi, tetapi juga bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
“Di hadapan saya berdiri 4.053 putra-putri terbaik yang selama ini telah memberikan pengabdian.
Baca juga: VIDEO - Ratusan PPPK Paruh Waktu Datangi Kantor Bupati Bireuen Sampaikan Aspirasi
Mereka terdiri dari para guru yang mencerdaskan anak bangsa, tenaga kesehatan yang menjaga kesehatan masyarakat, serta tenaga teknis yang menggerakkan roda birokrasi pemerintahan,” ujar Bupati.
Ia mengakui bahwa perjalanan para tenaga honorer hingga mendapatkan kepastian status tidaklah mudah.
Penantian panjang serta pengabdian selama bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil dengan ditetapkannya status PPPK paruh waktu.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, saya mengucapkan selamat. Ini adalah hasil dari kesabaran dan pengabdian saudara selama ini,” katanya.
Meski berstatus paruh waktu, Bupati menegaskan bahwa hal tersebut bukan alasan untuk bekerja setengah hati.
“Justru ini adalah jembatan dan amanah untuk membuktikan bahwa saudara layak menjadi bagian dari penggerak pembangunan di bumi Aceh Selatan ini,” pungkasnya.
Baca juga: Ratusan PPPK Paruh Waktu Serbu Kantor Bupati
PPPK Paruh Waktu
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
PPPK paruh waktu 2025
NIP PPPK Paruh Waktu
SK PPPK Paruh Waktu
Aceh Selatan
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Danrem 012/Teuku Umar Kunjungi Kompi Produksi Kodim 0107/Aceh Selatan, Dukung Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Pemkab Aceh Selatan Imbau Warga Waspada Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Sempat Hebohkan Warga, Pelaku Penganiayaan Adik Kandung di Aceh Selatan Diringkus Polisi |
|
|---|
| BMKG Warning Potensi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab: Warga Harus Tingkatkan Kewaspadaan |
|
|---|
| TNI dan Warga Gotong Royong Lanjutkan Pemasangan Rangka Jembatan Aramco di Pasi Rasian Aceh Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/serahkan-sk-1303.jpg)