Kamis, 21 Mei 2026

Berita Aceh Timur

19 Nelayan Aceh Timur Kembali Ditangkap Otoritas Thailand

Sebanyak 19 nelayan Aceh Timur kembali ditangkap oleh otoritas Thailand pada Rabu (11/3), mereka ditangkap karena melanggar batas wilayah

Tayang:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
Tangkapan layar
Kapal nelayan KM. Anak Manja 02 saat berlayar di Kuala Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM,IDI - Sebanyak 19 nelayan Aceh Timur kembali ditangkap oleh otoritas Thailand pada Rabu (11/3), mereka ditangkap karena melanggar batas wilayah dan berada di zona wilayah Thailand.

Informasi diterima Serambinews.com, pada  Jumat (13/3/2026), 19 nelayan itu berangkat menggunakan dua kapal, kapal KM Anak Manja 02 yang ditumpangi oleh 13 Anak Buah Kapal (ABK) dan 1 Kapten, dan kapal KM. Jalur Gaza ditumpangi 4 ABK dan 1 Kapten.

Baca juga: AS Diduga Pindahkan Sistem Anti-Rudal THAAD dari Korea Selatan ke Timur Tengah, Seoul Mulai Resah

Baca juga: Tak Hanya Ibadah, Zakat Fitrah Dinilai Mampu Menguatkan Solidaritas Sosial Masyarakat

Adapun nama-nama nelayan di kapal KM Anak Manja 02 yaitu:

  1. Adnan Bin Usman (48) - Kapten
  2. Maulana Bin Ismail (22) - ABK
  3. Anwar Bin Syah Kubat (52) - ABK
  4. Rasyidin Bin Sofyan (44) - ABK
  5. Raihandy Bin Michsom (34) - ABK
  6. Muzakir Bin Abdul Rahman (36) - ABK
  7. Musliady Bin N. Mait (32) - ABK
  8. Zulkifli Bin M. Yusuf (23) - ABK
  9. Novindra Bin Mawaradi (23) - ABK
  10. Darmadan Bin Cutali Bin Fiah (20) - ABK
  11. Saifulli Bin Abdul Hamid (52) - ABK
  12. Zulkifli Bin N. Mait (38) - ABK
  13. Muhammad Yunus Bin Abdullah (16) - ABK
  14. Muhammad Sahputra Bin Fakhruddin (18) - ABK

Baca juga: Kisah Haru Vidi Aldiano, Sehari Sebelum Wafat Sumbang Sound System Masjid, Ingin Hadir Peresmian

Sementara KM. Jalur Gaza

  1. Zarkasyi Bin Zamalludin (34) - Kapten
  2. Hamdani Bin Abubakar (39) - ABK
  3. Samsulbahri Binti Nurdin Amin (30) - ABK
  4. Yahdi Kumullah (25) - ABK
  5. Syarkawi Bin Ismail (47) - ABK

Sejauh ini Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky sudah menyurati Kementerian Luar Negeri dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia untuk dapat memfasilitasi kepastian hukum.

"Kita sudah menyurati Kemenlu, untuk mengetahui dimana nelayan itu saat ini, dan juga meminta kepastian hukum," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved