Berita Nagan Raya
Sudah 4 Kali Sidang Korupsi Terdakwa Eks Keuchik Asal Nagan Raya Mangkir
Namun eks keuchik tetap mangkir dan kini masih dalam pencarian oleh pihak Kejari Nagan Raya dan sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Majelis Hakim PN Tipikor Banda Aceh sudah empat kali menyidangkan kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2020 dengan terdakwa Alaidin (43), mantan Keuchik Simpang Deli, Nagan Raya.
- Meski demikian, terdakwa tetap mangkir dan kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Kejari Nagan Raya.
- Sidang lanjutan dijadwalkan pada Senin, 30 Maret 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi, tetap dilanjutkan meski terdakwa tidak hadir.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Majelis hakim PN Tipikor Banda Aceh sudah 4 kali menyidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Alaidin (43), mantan Keuchik Simpang Deli Kampung, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.
Namun eks keuchik tetap mangkir dan kini masih dalam pencarian oleh pihak Kejari Nagan Raya dan sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sidang lanjutan sesuai jadwal akan digelar pada Senin, 30 Maret 2026 di PN Tipikor Banda Aceh.
Berdasarkan data dilansir Serambi dari Sentral Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Banda Aceh menjelaskan, sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang tetap dilanjutkan oleh PN Tipikor Banda Aceh meski terdakwa tidak hadir dan sudah beberapa kali dilayangkan pemanggilan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Kejari Sabang Periksa 22 Saksi, Terkait Kasus Korupsi Dana Desa
Perjalanan Kasus
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut diusut oleh Kejari Nagan Raya terkait penyimpangan dana desa tahun 2020.
Dalam kasus dana desa ini, eks Keuchik Alaidin ditetapkan sebagai tersangka.
Namun pelaku melarikan diri hingga saat ini sehingga Kejari Nagan Raya mengeluarkan DPO terhadap keuchik tersebut.
Dalam audit dana desa terkait kasus ini ditemukan kerugian negara sebesar Rp 445 juta lebih.(*)
| Polres Nagan Raya Gencarkan Sosialisasi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan |
|
|---|
| Kapolres Nagan Raya Gelar ‘Saweu Sikula’ di SMAN 1 Seunagan, Ajak Siswa Disiplin dan Jauhi Narkoba |
|
|---|
| Dua Ikon Pariwisata Nagan Raya Masuk Nominasi API 2026 |
|
|---|
| Distannak Nagan Gencarkan Perbersihan Saluran Air ke Sawah, Usulkan Pompa Air ke Kementan |
|
|---|
| Pemutihan Pajak Ranmor tidak Diperpanjang, Samsat Nagan Ajak Manfaatkan 3 Hari Lagi Jelang Berakhir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-sidang.jpg)