Sabtu, 18 April 2026

Berita Pidie

Rp 3 Miliar untuk Pengadaan Kendaraan Imum Mukim, Bupati Pidie: Keuchik Bisa Beli Sepmor

"Apakah pemerintah akan membeli jenis Honda, Yamaha atau pun Suzuki kita belum pastikan. Namun, kepastian membeli kendaraan untuk imum mukim...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Muhammad Nazar
KENDARAAN IMUM MUKIM : Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, mengatakan, Pemkab anggarkan dana sekitar Rp 3 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas imum mukim di Kabupaten Pidie. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Pidie mengalokasikan Rp 3 miliar dari APBK 2026 untuk pengadaan kendaraan dinas roda dua bagi imum mukim.
  • Anggaran tersebut tercatat dalam DPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie dan akan direalisasikan tahun 2026.
  • Bupati Pidie Sarjani Abdullah SH MH menegaskan, kendaraan akan dibeli untuk menunjang operasional imum mukim, namun merek motor belum ditentukan.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pidie menganggarkan APBK tahun 2026 Rp 3 miliar, untuk pengadaan kendaraan bagi imum mukim. 

Pengadaan roda dua untuk kendaraan dinas imum mukim di Kabupaten Pidie akan dibeli pada tahun 2026.

Kendaraan dinas imum mukim, yang anggarannya dialokasikan dalam Daftar Pelaksanaan Belanja atau DPA pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong atau DPMG Pidie

"Kendaraan untuk operasional imum mukim akan kita beli tahun 2026," kata Bupati Pidie, Sarjani Abdullah SH MH, kepada Serambinews.com, di Kantor Bappeda Pidie, Senin (30/3/2026). 

Ia menyebutkan, anggaran untuk pengadaan kendaraan roda dua telah dianggarkan dalam APBK 2026 sekitar Rp 3 miliar. 

Namun, merk kendaraan yang dibeli untuk aktivitas imum mukim belum ditentukan merk roda dua. 

"Apakah pemerintah akan membeli jenis Honda, Yamaha atau pun Suzuki kita belum pastikan. Namun, kepastian membeli kendaraan untuk imum mukim akan dibeli tahun 2026," sebutnya.

Di sisi lain, kata Bupati Sarjani, keuchik di Kabupaten Pidie memiliki kesempatan untuk membeli kendaraan roda dua jika kendaraannya yang lama, yang tidak layak lagi digunakan.

Kendaraan dinas untuk keuchik bisa menggunakan APBG. 

"Namun, saya tidak memaksakan keuchik untuk membeli kendaraan roda dua yang baru. Saat ini, Pemkab telah membuat Perbup. Dan, Perbup itu untuk membolehkan keuchik membeli kendaraan dinas untuk penunjang kerja keuchik," ujarnya.

Baca juga: Masyarakat Kemukiman Gp Lhang Tijue Pidie di Perantauan Gelar Halal Bihalal

97 Imum Mukim

Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong atau DPMG Pidie, bahwa jumlah imum mukim di Pidie mencapai 97 orang. 

DPMG Pidie akan membeli kendaaraan untuk penunjang kerja imum mukim adalah jenis Vario.

Sebab, jenisnya sepeda motor itu telah ditetapkan dalam DPA DPMG Pidie.

Serambinews.com, yang berusahan mengkonfirmasi Kepala DPMG Pidie, Wahidin MSi, Senin (30/3/2026) tidak membuahkan hasil.

Sebab, tiga kali dihubungi Kepala DPMG Pidie tidak mengangkat ponselnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved