Kamis, 23 April 2026

Berita Banda Aceh

Pemerintah Aceh Komit Kelola Keuangan secara Transparan

“Hasil pemeriksaan nantinya juga dapat dipublikasikan melalui media lokal agar masyarakat turut mengetahui kinerja pengelolaan keuangan daerah,”

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/Dok. BIRO ADPIM SETDA ACEH
MENYERAHKAN LAPORAN – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE menyerah Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (Unaudited) Tahun 2025 Kepada Kepala BPK RI perwakilan Aceh Andri Yogama, di Aula Kantor BPK setempat, Selasa, (31/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Aceh menegaskan terus komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
  • Hal tersebut disampaikan Fadhlullah saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK
  • Ia menjelaskan, secara umum kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan terus komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Fadhlullah saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, secara umum kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp10,69 triliun atau 100,07 persen, sementara realisasi belanja sebesar Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, demi pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Baca juga: Mulai Mei 2026, Sebagian Masyarakat Aceh Tidak Lagi Ditanggung JKA

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Aceh telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2024.

Menurutnya, capaian ini menjadi dorongan untuk terus menjaga integritas, kualitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus berharap agar pada tahun ini Pemerintah Aceh dapat kembali meraih opini WTP.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh yang telah berhasil menyusun dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, meskipun dalam situasi penuh tantangan akibat bencana.

Ia mengungkap, pemeriksaan atas laporan keuangan akan dimulai pada 6 April 2026 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dijadwalkan akan disampaikan paling lambat dua bulan setelah Laporan Keuangan diserahkan.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh pihak, terutama dalam penyediaan data yang akurat dan tepat waktu, serta dukungan dari pihak-pihak kompeten apabila diperlukan keterangan tambahan.

“Hasil pemeriksaan nantinya juga dapat dipublikasikan melalui media lokal agar masyarakat turut mengetahui kinerja pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Selain Pemerintah Aceh, sejumlah pemerintah daerah lain yang turut menyerahkan laporan keuangan pada kesempatan tersebut antara lain Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Bener Meriah, dan Kota Sabang. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved