Kamis, 23 April 2026

Wawancara Eksklusif

Huntara Tuntas Sebelum 29 April

Huntara dikebut menjelang batas masa transisi pemulihan. Persoalan ketersediaan lahan, ketidaksinkronan data, hingga percepatan bantuan

Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI INDONESIA EDISI KAMIS 20260402 

Setelah itu, proses akan masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi yang membutuhkan waktu lebih panjang karena mencakup pembangunan rumah, fasilitas umum, jalan, dan jembatan, serta melalui tahapan administratif seperti tender dan penunjukan. Percepatan juga didukung dana TKD dari pemerintah pusat. Penyusunan penggunaannya ditargetkan selesai lebih cepat, sehingga seluruh kegiatan dapat mulai berjalan sebelum Juni, dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur diharapkan berlangsung pada Juli hingga Agustus.

Apa langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam waktu dekat untuk mempercepat pemulihan di daerah yang masih tertinggal?

Langkah prioritas yang akan dilakukan antara lain mendorong penyelesaian sisa pembangunan huntara yang masih tersisa sekitar 3.212 unit. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya terkait penyediaan lahan, agar percepatan ini dapat dituntaskan sebelum 29 April.

Pemerintah juga mempercepat progres di daerah yang masih tertinggal dengan membuka kemungkinan tambahan pembangunan huntara, agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu pembangunan rumah permanen.

Penyelesaian status lahan menjadi fokus utama, terutama di daerah dengan keterbatasan lahan seperti Pidie Jaya. Pemerintah Aceh merencanakan membantu pengadaan lahan setelah dilakukan perhitungan kebutuhan anggaran. Selain itu, pemutakhiran data juga dipercepat melalui verifikasi bersama kabupaten/kota, BNPB, dan BPS untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Pemerintah juga akan mengaktifkan kembali Satgas koordinasi percepatan serta membentuk posko yang diketuai gubernur untuk mengawal proses pemulihan, transisi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi, agar tidak ada daerah yang tertinggal.

Terakhir, apa pesan pemerintah Aceh kepada para penintas yang hingga kini masih menunggu kepastian hunian?

Pemerintah Aceh berkomitmen terus meningkatkan koordinasi dan fokus penuh pada proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Gubernur telah menegaskan agar pemerintah Aceh benar-benar berkonsentrasi pada tahapan tersebut.

Selama masa tanggap darurat yang telah diperpanjang beberapa kali, pemerintah menjalankan enam klaster penanganan, mulai dari penyelamatan dan evakuasi, distribusi logistik, penanganan pengungsi, kesehatan, pendidikan, hingga pemulihan. Hasilnya, berbagai kebutuhan dasar dapat terpenuhi, termasuk layanan kesehatan dan keberlanjutan pendidikan. Ke depan, pemerintah akan tetap fokus pada pemulihan, termasuk melalui anggaran perubahan dan perencanaan hingga beberapa tahun ke depan, agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal.

Kepada masyarakat, pemerintah mengimbau agar terus mengingatkan dan mengawal pemenuhan hak-hak mereka. Hak tersebut mencakup hunian sementara yang layak, penyaluran dana tunjangan, serta penyediaan hunian tetap. Pemerintah akan berupaya menyiapkan semua itu secara terukur dan cepat, agar masyarakat memperoleh kepastian.

Bagi masyarakat yang merasa belum terdata, diharapkan segera melaporkan diri melalui pemerintah setempat, seperti RT, kepala desa, atau camat. Data tersebut akan diteruskan ke pemerintah kabupaten/kota dan kemudian ke pemerintah Aceh untuk dimasukkan dalam revisi rencana pemulihan. Data inilah yang menjadi dasar penyaluran bantuan, termasuk untuk rumah rusak ringan, sedang, maupun berat.(*)

 

Pulang yang Masih Tertunda

EMPAT bulan setelah banjir bandang melanda sejumlah wilayah di Aceh, kepulangan para penyintas masih tertunda. Sebagian warga belum dapat kembali ke kehidupan normal karena hunian sementara belum sepenuhnya tersedia. Tenda pengungsian, gubuk terpal, hingga bangunan darurat masih menjadi tempat berteduh, menandai bahwa fase darurat belum benar-benar berakhir.

Di sejumlah daerah, warga masih bertahan di pengungsian sambil menunggu kepastian tempat tinggal. Sebagian lainnya sempat menyewa rumah dengan Dana Tunggu Hunian, namun kembali ke tenda karena bantuan tersebut tidak mencukupi untuk jangka panjang. Kondisi ini membuat proses pemulihan berjalan lambat dan kepulangan ke rumah yang layak masih menjadi harapan.

Situasi tersebut terlihat di Kampung Lubuksidup, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang. Warga masih bertahan di tenda pengungsian sejak banjir bandang pada November 2025. Pembangunan huntara yang direncanakan untuk 154 keluarga belum selesai hingga setelah Lebaran.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved