Berita Langsa
Demonstran Meminta Kejaksaan Negeri Langsa Awasi & Selidiki Bantuan Banjir
Dalam orasinya, Aprizal Roji, menyampaikan, apabila penegak hukum lemah atau penegakan hukum lemah di bidang korupsi,
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa
SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA -- Masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Langsa meminta penegak hukum mengawasi dan melakukan penyelidikan, karena bantuan korban banjir berpotensi terjadi korupsi.
Dalam orasinya, Aprizal Roji, menyampaikan, apabila penegak hukum lemah atau penegakan hukum lemah di bidang korupsi, itu tidak bisa disalahkan Kasi Intelijennya, itu sudah rahasia umum.
Makanya itu bukan prasangka buruk, itu sudah faktanya, ini bisa saja terjadi korupsi, jika tidak diawasi dan jika tidak dilakukan penyelidikan.
"Yang namanya uang bermiliar-miliaran bisa saja terjadi potensi korupsi, makanya kita berikan pekerjaan rumah (PR) bagi Kejari Langsa," ujarnya.
Pihaknya siap mengawal kegiatan ini (proses penyaluran bantuan banjir) jikalau Kejaksaan Negeri Langsa tidak berdaya, jika Kepala Kejari tidak mampu dan tidak profesional.
Aprizal Roji mengatakan, mengapa Pemerintah Langsa tidak membagi sama saja Rp 5 juta setiap KK korban banjir, agar bantuan itu bisa dirasakan dan merata semua korban banjir.
Kenapa di Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Gayo Lues dan lainnya kenapa bisa, daerah itu kan sama juga masih Indonesia, Presiden RI sama juga Pak Prabowo Subianto.
Baca juga: Demonstran Minta Kejari Langsa Awasi dan Selidiki Bantuan Banjir
Janji Sampaikan Aspirasi Pendemo ke Kasatgas PRR Pusat
Menyikapi aksi demonstrasi bantuan banjir yang dilakukan masyarakat Kota Langsa, Pemko Langsa mengeluarkan pernyataan sikap secara tertulis kepada para demonstran.
Berikut surat pernyataan Pemko Langsa yang ditandatangani atas nama Wali Kota Langsa Sekda Kota Langsa, Dra Suhartini, M.Pd.
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :
- Kami akan menyampaikan aspirasi para peserta aksi ke Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pusat terkait Bantuan Stimulan Rumah rusak Ringan, Sedang dan Berat serta Isi Hunian, Pembiayaan Ekonomi dan Jaminan Hidup (Jadup) untuk dibagikan secara merata kepada Masyarakat Kota Langsa.
- Kami menyatakan bahwa pembagian secara merata tidak bisa dilakukan dikarenakan Bertentangan dengan Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017, Kepmendagri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026 dan Juklak Nomor S5 Tahun 2024 Tentang Dana Siap Pakai (DSP) Stimulan Perbaikan/Pembangunan Kembali Rumah Masyarakat Yang Rusak Akibat Bencana.
- Kami menyatakan apabila terdapat kesalahan/manipulasi data dalam proses mulai dari pendataan hingga penyaluran penerima bantuan stimulan yang tidak sesuai dengan kriteria maka kami menyerahkan pemeriksaan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah ditandatangani oleh penerima bantuan.
- Kami menyatakan per tanggal hari ini 2 April 2026 Pemerintah Kota Langsa masih melaksanakan proses pendataan korban bencana Hidrometeorologi untuk Tahap II sebanyak 38.013 KK.
- Demikian Surat Pernyataan ini dibuat untuk dapat digunakan seperlunya dan terima kasih.
Surat pernyataan itu diserahkan kepada koordinator lapangan, Aprizal Roji, yang selanjutnya menyatakan akan melakukan aksi jilid ke-II ke depan, apabila proses pendataan dan penyaluran bantuan banjir tidak sesuai.
Kemudian para demonstran membubarkan aksinya di depan Kantor Pemko Langsa ini dan melanjutkan aksi ke Kantor Kejari Langsa.
Baca juga: Militer AS Kehilangan 16 Drone Canggih MQ-9 Reaper dalam Perang Iran, Rugi Capai Triliunan Rupiah
Demonstran Lanjut Aksi ke Kantor Kejari Langsa
Usai menerima penjelasan tertulis dari Pemko Langsa, seratusan lebih para demonstran melakukan aksi lanjutan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa.
Surat keterangan tertulis menyangkut bantuan banjir dari Pemko ini diserahkan oleh Sekda Kota Langsa, Suhartini, kepada koordinator aksi, Aprizal Roji.
| Wali Kota Langsa Tutup Open Boat Race Festival 2026, Ini Daftar Pemenangnya |
|
|---|
| Jasad Pria Beristri Ditemukan Membusuk di Bawah Pohon Kelapa, Sempat Dicari Keluarga 4 Hari |
|
|---|
| Mengerikan! Pria tanpa Identitas Sengaja Tabrakkan Diri ke Mobil Melintas di Jalan Nasional |
|
|---|
| Diduga Frustasi, Pria tak Beridentitas Tabrakan Diri ke Mobil Melintas di Terminal Terpadu Langsa |
|
|---|
| Dicari Hingga Empat Hari, Warga Seulalah Langsa Lama Ditemukan Meninggal di Bawah Pohon Kelapa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Masyarakat-Kota-Langsa-demo-2-4.jpg)