Berita Banda Aceh
Razia Malam di Rutan Banda Aceh, Ini Daftar Barang Terlarang yang Disita
Razia juga mendapat dukungan dari aparat TNI dan Polri guna memastikan pelaksanaan berjalan aman dan tertib.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Laporan wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Senin (6/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Baharuddin, serta melibatkan pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan.
Razia juga mendapat dukungan dari aparat TNI dan Polri guna memastikan pelaksanaan berjalan aman dan tertib.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian, khususnya di Blok A dan Blok B.
Baca juga: Tolak Gencatan Senjata 45 Hari, Teheran Minta Perang Berakhir Total, Bukan Sekedar Dijeda
Baca juga: Trump Ultimatum Iran: AS Klaim Bisa Hancurkan Teheran dalam Hitungan Jam
Petugas memeriksa badan warga binaan serta barang-barang di dalam kamar guna memastikan tidak adanya benda terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya satu unit handphone, satu charger, satu gesper, empat botol kaca, satu terminal listrik, serta satu gunting besi kecil.
Seluruh barang sitaan tersebut telah didata untuk dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan, Baharuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga situasi tetap kondusif, terutama menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif. Kami terus berupaya mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi keamanan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh tetap terjaga, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan humanis.
| Mualem Sampaikan LKPJ 2025 |
|
|---|
| Martini Ungkap Besaran Pokir, Setiap Anggota DPRA Rp 4 Miliar, Minta Ketua DPRA Tak Potong |
|
|---|
| DPRA Bentuk Pansus Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025 |
|
|---|
| Ditlantas Polda Aceh Tegas Larang Siswa SMP Bawa Sepeda Motor ke Sekolah |
|
|---|
| Usul Pertemuan dengan Gubernur, Rijaluddin: Banyak Masalah Internal DPRA Perlu Diketahui Mualem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/RAZIA-KAMAR-Petugas-Rutan-Kelas-IIB-Banda-Aceh.jpg)