Berita Langsa
Tanggapi Aksi Demonstran, Kejari Langsa Tegaskan Semua Laporan Korupsi Ditindaklanjuti
Terkait aksi demonstrasi Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi, mewakili Kajari Langsa, Kasi Intelijen Fadly Setiawan, SH, MKn, memberikan apresias
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Kejari Langsa mengapresiasi aksi demonstrasi pemuda anti korupsi dan menegaskan komitmen menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum.
- Demonstran menyampaikan 6 tuntutan, termasuk pengusutan kasus korupsi, audit dana banjir, serta penuntasan dugaan korupsi TIK dan dana DID.
- Aksi berlangsung di Kantor Kejari Langsa dengan pembakaran ban bekas, dikawal polisi, dan diakhiri penandatanganan tuntutan oleh pihak kejaksaan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa
SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Terkait aksi demonstrasi Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi, mewakili Kajari Langsa, Kasi Intelijen Fadly Setiawan, SH, MKn, memberikan apresiasi kepada kawan-kawan demonstran.
"Kami juga suka dengan adanya aksi seperti ini, ini baru anak muda, Anda peka, datang ke Kajaksaan menyampaikan aspirasi kepada kami," ucap Fadly.
Ada berapa hal yang harus sama-sama diketahui, jelas Fadly, dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, ada yang bisa dilaksanakan cepat dan ada yang tidak bisa dilakukan cepat, karena ada tahapan-tahapan yang dilalui.
Lalu berbeda juga pola, kasus korupsi banyak polanya, contoh seperti kasus galian C dan pengelolaan parkir, korupsi penimbunan jalan berbeda dengan pembangunan jalan, ini berbeda jenisnya.
Namun pada intinya, tidak ada alasan bagi Kejaksaan tidak menindaklanjuti semua laporan yang masuk, tapi harus dipahami yang lapor banyak, jangan ini yang datang cepat itu lambat, udah dikatakan lemah.
Pada prinsipnya pihak Kejaksaan terbuka bagi siapa pun, siapa pun yang datang melaporkan kasus karupsi akan tetap ditampung, minimal ada bukti permulaan awal sudah bisa ditindaklanjuti.
Baca juga: VIDEO - Puluhan Pemuda Demo ke Kejari Langsa Desak Pengusutan Korupsi Bantuan Banjir
Bahkan pihak Kejaksaan mengajak para pemuda untuk melaporkan semua perbuatan merugikan keuangan negara atau tidak pidana korupsi yang terjadi di daerah ini.
"Kewenangan kejaksaan tidak bisa melakukan audit, kita penyelidikan dan penyidikan, audit itu kalau keuangan ada BPKP. Jadi kita apa dasarnya, yaitu tadi perbuatan melawan hukum," jelas Fadly.
"Jadi, adik-adik mahasiswa harus memahami, ada kewenangan kami dan yang tidak ada kewenangan kami, sejauh itu kewenangan kami, kami pastikan akan kami jalankan," tegasnya.
Pihak Kejaksaan juga meminta dukungan kawan-kawan, karena Kejaksaan bukan kekurangan SDM, tapi juga masih kekurangan personel.
Jadi, ada informasi yang mereka cari dan ada informasi yang mereka terima, apabila ada perbuatan melawan hukum tolong agar disampaikan kepada pihak Kejaksaan.
"Terkait cepat lambatnya penanganannya itu, silakan Anda kontrol.
Pada prinsipnya banyak yang harus diselesaikan. Kita membuka ruang untuk kawan-kawan, komunikasi kita juga fleksibel bisa di kantor atau di luar," pungkasnya.
Baca juga: Demonstran Desak Kejari Langsa Awasi Penyaluran Bantuan Banjir, Minta Audit Bantuan dari APBK
Berikut 6 Poin Tuntutan Demonstran
Dalam aksinya, para demonstran mengatasnamakan dirinya Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi, mengeluarkan 6 poin tuntutan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa.
| Diduga Aniaya Pelajar, Gadjah Puteh Desak Kapolda Aceh Tindak Tegas Oknum Polisi dan Dua Anaknya |
|
|---|
| Pesan Inspiratif Dansatgas kepada Personel TMMD di Aceh Timur: Ini Adalah Pengabdian untuk Rakyat |
|
|---|
| Limbah Medis B3 Rumah Sakit dan Klinik Cut Meutia Dimusnahkan di Medan, Disaksikan Manajemen PT CMN |
|
|---|
| Dugaan Penganiayaan, Oknum Polisi dan Anaknya Dilapor ke Polres Langsa |
|
|---|
| Langsa Tak Masuk Penerima Bantuan Pendidikan Rp 10 Miliar, Gadjah Puteh Ancam Gugat BPSDM Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tanggapi-pendemo08.jpg)