Berita Aceh Singkil
Raqan APBK Aceh Singkil Ditolak, YARA Somasi Bupati dan DPRK Aceh Singkil
"Jika dalam tenggang waktu 14 hari APBK belum juga disahkan, kami melakukan gugatan melalui citizen lawsuit (gugatan warga negara),
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
"Jika dalam tenggang waktu 14 hari APBK belum juga disahkan, kami melakukan gugatan melalui citizen lawsuit (gugatan warga negara),
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, layangkan somasi kepada bupati dan DPRK setempat.
Somasi dilayangkan terkait belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil 2026.
"Hari ini kami telah melayangkan somasi ke bupati dan DPRK terkait belum disahkannya APBK," kata Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil Kaya Alim, Kamis (9/4/2026).
Menurut Kaya Alim, pihaknya memberikan tenggat waktu 14 hari. Jika dalam tengga waktu tersebut APBK tidak juga disahkan, langkah selanjutnya melakukan gugatan.
"Jika dalam tenggang waktu 14 hari APBK belum juga disahkan, kami melakukan gugatan melalui citizen lawsuit (gugatan warga negara)," ujar Kaya Alim.
Dalam somasi tersebut, YARA mengingatkan peran dan fungsi bupati, DPRK dalam mengajukan dan membahas serta mensahkan APBK melalui peraturan daerah atau Qanun.
Baca juga: Raqan APBK Aceh Singkil Ditolak, Ketua MPU Aceh Singkil Mengaku Terzalimi
Menurut Kaya Alim, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah terkait, APBD harus disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun paling lambat tanggal 31 Desember tahun sebelumnya agar operasional pemerintah dapat berjalan di awal tahun berikutnya.
Namun, hingga saat ini tanggal 9 April 2026 atau empat bulan sudah berjalan tahun 2026, APBD Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2026 belum juga disahkan/ditetapkan.
"Keterlambatan ini merupakan bentuk kelalaian dalam melaksanakan kewajiban konstitusional dan berpotensi menyebabkan sanksi administratif dari Pemerintah Pusat," tambah Kaya Alim.
Dua dari tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, menyatakan menolak Rancangan Qanun (Raqan) APBK Aceh Singkil 2026.
Sebelum menyatakan menolak melalui juru bicaranya menyampaikan sejumlah alasan.
Salah satu diantaranya menolak lantaran Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, belum tandatangan pernyataan komitmen pembanguan sekolah rakyat dilaksanakan tahun ini.
Padahal sekolah rakyat merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Ada pun dua fraksi tersebut yang menyatakan menolak masing-masing Fraksi Sahabat dan Fraksi Gerakan Pembanguan Berkarya.
Penolakan tersebut disampaikan juru bicara fraksi dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil, dengan agenda pandangan akhir fraksi, Rabu (8/4/2026).
Sementara satu fraksi menyatakan menerima, yaitu Fraksi Nasdem.
Sejak awal rapat paripurna dibuka Ketua DPRK Aceh Singkil, Haji Amaliun, langsung dihujani intrupsi.
Para wakil rakyat terlibat adu argumentasi sesama koleganya terkait alasan penundaan paripurna dengan agenda sama pada 6 April 2026.
Rapat pun akhirnya diskor lantaran masuk shalat Ashar.
Setelah skor dibuka rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun APBK 2026.
Fraksi Sahabat melalui juru bicaranya Taufik sebelum menyatakan menolak menyoroti target PAD dalam APBK 2026 yang dinilainya pesimis tercapai.
Selanjutnya pengadaan mobil dinas bupati semestinya tidak dilakukan karena kondisi keuangan daerah memprihatinkan.
"Apalagi baru-baru ini terjadi banjir. Jangan terkesan dipaksakan pengadaannya," kata Taufik.
Ia juga menyoroti pembelian lahan untuk sekolah rakyat. Semestinya sebut Taufik, pemerintah daerah mengutamakan hal yang lebih penting dengan melakukan ganti rugikan tanah bandara dan ganti rugi lahan jalan Kuala Baru.
Sorotan lainya pengambilan dana transfer keuangan daerah (TKD) diminta digunakan sesuai juknis sehingga tidak berdampak pada persoalan hukum dikemudian hari.
"Dari uraian di atas maka kami Fraksi Sahabat menolak rancangan Qanun APBK 2026," kata Taufik.
Juru Bicara Fraksi Gerakan Pembanguan Berkarya Riski Ardiansyah menyebutkan alasan penolakan lantaran bupati belum menandatangani komitmen pelaksana pembangunan sekolah rakyat.
Padahal sekolah rakyat merupakan program prioritas Pemerintah Pusat.
Alasan berikutnya penerima bantuan jatah hidup korban banjir yang tak transparan sehingga menimbulkan polemik.
Lalu pengadaan mobil dinas bupati, yang terdapat dalam Rancana Qanun APBK 2026 dinilai kurang tepat karena Kabupaten Aceh Singkil, masih dalam masa pemulihan pascabanjir.
Berikutnya dana pengembalian TKD oleh Pemerintah Pusat untuk pemulihan masyarakat pascabanjir. Bukan digunakan untuk hal lain.
Sedangkan Juru Bicara Fraksi Nasdem dr Desra Novianto menyatakan menerima. "Saya menerima tanpa tekanan dari siapapun," kata Desra.
Pandangan akhir fraksi itu kembali menuai hujan intrupsi.
Salah satunya dari anggota Fraksi Sahabat, yang menyatakan memiliki pandangan berbeda dengan yang dibacakan juru bicaranya.
Hal serupa dengan anggota Fraksi Gerakan Pembanguan Berkarya. Mereka menyatakan tidak sependapat dengan yang disampaikan juru bicara fraksinya.
"Tidak ada kesepakatan," kata Darto dari Fraksi Sahabat.
Pendapat Darto dijawab Ketua Fraksi Sahabat, Fairuz Akhyar. Menurut Fairuz pandangan fraksi merupakan hak pimpinan fraksi untuk menyimpulkan pendapat anggotanya.
Jika ada yang tidak setuju, dibuktikan dengan tidak memberikan tandatangan di laporan pandangan akhir fraksi.
Lain lagi dengan Fraksi Nasdem. Sebab dalam dokumen yang diarahkan ke pimpinan hanya seorang yang menandatangani yaitu ketua fraksi.
Pimpinan rapat Haji Amaliun, menanggapi intrupsi mengatakan semestinya fraksi membicarakan pandangan akhirnya sebelum dibawa ke paripurna.
Bukan saat paripurna diperdebatkan. "Nanti hasil paripurna ini kita bawa ke Banda Aceh, untuk dikonsultasikan. Semua yang disampaikan nanti ada catatannya," kata Amaliun mengakhiri perdebatan.
Sementara itu posisi Rancangan Qanun APBK Aceh Singkil 2026 yang ditolak mayoritas Fraksi DPRK Aceh Singkil, sekitar Rp 822 miliar.(*)
Baca juga: Banjir Luapan Kepung Pidie Jaya, Jalan Nasional Terganggu Hingga Pajero Terjebak
Raqan APBK Aceh Singkil 2026
Pembahasan Raqan APBK Aceh Singkil
Raqan APBK 2026
YARA
somasi
Aceh Singkil
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Sempat Simpang Siur, Harga Sawit Bertahan Rp1.980 Per Kg di Tingkat Petani Aceh Singkil |
|
|---|
| Pesilat Aceh Singkil Raih Medali, Bupati: Jadi Bekal Hadapi PORA 2026 |
|
|---|
| Kajari Aceh Singkil Pindah Tugas Jadi Kajari Padang Lawas Utara Sumut |
|
|---|
| Petani Sawit Syok dan Lemas Akibat Harga Sawit Terjun Bebas Saat Pupuk Melambung |
|
|---|
| Harga Pupuk Sawit di Aceh Singkil Melejit, Racun Rumput Juga Naik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-Yayasan-Advokasi-Rakyat-Aceh-YARA-Perwakilan-Aceh-Singkil_Kaya-Alim.jpg)