Berita Langsa
Sinergi 3 Lembaga Perkuat Paralegal Desa di Langsa, Keadilan Tak Boleh Lagi Jauh dari Rakyat
Kegiatan bukan sekadar seremoni, melainkan gerakan strategis untuk membangun garda terdepan keadilan di tingkat desa.
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Kegiatan bukan sekadar seremoni, melainkan gerakan strategis untuk membangun garda terdepan keadilan di tingkat desa.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa
SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Akses terhadap keadilan bukanlah kemewahan, melainkan hak dasar setiap warga negara.
Namun realita di lapangan masih menunjukkan bahwa masyarakat desa kerap berhadapan dengan keterbatasan pengetahuan hukum, minimnya pendampingan, dan jauhnya akses terhadap layanan keadilan.
Menjawab tantangan itu, Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Aceh (LBH PRA) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa dan Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam), memperkuat kapasitas paralegal desa melalui kegiatan penguatan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes).
Penyuluhan hukum ini diikuti perangkat gampong/desa di wilayah Kota Langsa, berlangsung si aula Sekretaris Daerah Kota Langsa, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan bukan sekadar seremoni, melainkan gerakan strategis untuk membangun garda terdepan keadilan di tingkat desa.
Baca juga: Langsa Pagi Ini Berawan, Sore Diprediksi Hujan, Kamis 9 April 2026
Paralegal desa diposisikan sebagai ujung tombak, mereka yang pertama hadir ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan hukum, mereka yang menjadi jembatan antara rakyat kecil dengan sistem hukum yang sering kali terasa rumit dan jauh.
Penguatan kapasitas ini menghadirkan para pemateri yang kompeten di bidangnya, yaitu Dewi Nursanti, SH, MH (Kepala DPMG Kota Langsa), M. Permata Sakti, SH, MKn (Direktur LBH PRA), Irfan Islami Rambe, SH, MKn (Dosen Fakultas Hukum Unsam), serta Tuahta Rivaldo Sabaqal Tarigan, SH (Advokat).
Kehadiran para pemateri ini memberikan perspektif yang komprehensif, mulai dari kebijakan pemerintah, praktik bantuan hukum, hingga pendekatan akademik dan pengalaman litigasi di lapangan.
Direktur LBH PRA, M. Permata Sakti, SH, M,Kn, menyampaikan penguatan ini adalah bentuk komitmen nyata untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang berjalan sendiri dalam menghadapi persoalan hukum.
"Keadilan tidak boleh hanya milik mereka yang paham hukum. Keadilan harus hadir di tengah masyarakat, bahkan hingga ke pelosok desa,” tegasnya.
Melalui kolaborasi ini, tambah Permata, para peserta yang terdiri dari perangkat desa dan unsur masyaraka ini dibekali pemahaman dasar hukum, teknik komunikasi, serta strategi pendampingan yang efektif dan berperspektif keadilan.
"Harapannya, setiap desa di Kota Langsa mampu memiliki paralegal yang tangguh, responsif, dan berpihak kepada masyarakat," jelasnya.
Sinergi antara LBH PRA, DPMG, dan Fakultas Hukum Unsam sebuah bukti bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci dalam memperluas akses keadilan.
| Langsa Hari Ini Mulai Terik, BPBD Keluarkan Imbauan, Kamis 30 April 2026 |
|
|---|
| Gema Wahyu Ilahi, SD IT Al Marhamah Langsa Gelar MHQ ke-12 |
|
|---|
| Rektor IAIN Langsa Ikuti Forum UI GreenMetric 2026 di Yogyakarta, Bahas Green Kampus |
|
|---|
| Selain Sasaran Fisik, TMMD Reg Ke-128 Kodim Atim Juga Dongkrak Peningkatan Pertanian Warga |
|
|---|
| Pagi Ini Langsa Berawan, Suhu Panas Mulai Mereda, Berikut Prediksi Cuaca, Rabu 29 April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Langsa-10042026.jpg)