Berita Banda Aceh
MaTA Sorot WFH ASN di Aceh, Alfian: Potensi Jadi Libur Panjang Terselubung
MaTA menilai kebijakan WFH ASN setiap Jumat di Aceh berpotensi disalahgunakan karena lemahnya disiplin birokrasi.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Sementara pada hari Jumat, ASN diperbolehkan bekerja dari rumah atau domisili masing-masing.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, Samsat, maupun layanan kedaruratan.
Kepala SKPA dan pejabat pimpinan tinggi juga tetap diwajibkan hadir di kantor setiap Jumat.
Pemerintah Aceh menginstruksikan agar setiap instansi mengatur jadwal piket sehingga pelayanan publik tetap berjalan normal.
ASN yang menjalankan WFH diwajibkan melakukan absensi serta melaporkan hasil kerja melalui sistem e-kinerja sebagai bentuk pengendalian.
Meski demikian, Alfian menilai instruksi tersebut belum cukup menjamin efektivitas.
Ia menekankan perlunya pengawasan ketat agar tujuan kebijakan, yakni efisiensi energi dan penghematan bahan bakar minyak (BBM), benar-benar tercapai.
“Tanpa pengawasan, kebijakan ini hanya akan jadi formalitas,” katanya.
Baca juga: ASN yang Keluar Rumah saat WFH Akan Diviralkan Masyarakat, Wamendagri: Silahkan, Tidak Apa-apa
MaTA mendesak agar Pemerintah Aceh memperkuat sistem pengendalian dan transparansi, sehingga masyarakat bisa menilai kinerja ASN secara objektif.
Alfian menegaskan, kebijakan WFH seharusnya menjadi sarana peningkatan produktivitas, bukan celah untuk mengurangi beban kerja.
“Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kedisiplinan ASN dan komitmen pemerintah dalam melakukan pengawasan,” tutupnya.
Dengan demikian, kebijakan WFH ASN di Aceh masih menimbulkan pro dan kontra.
Di satu sisi, pemerintah berharap dapat menghemat energi dan biaya operasional.
Namun di sisi lain, masyarakat sipil menilai aturan ini berpotensi menjadi “libur panjang” terselubung jika tidak diawasi dengan baik.(*)
work from home
work from home (wfh)
WFH
WFH untuk ASN
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)
Masyarakat Transparansi Aceh
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Anak Gugat Ibu Kandung Demi Harta Warisan di Banda Aceh, Begini Putusan Hakim |
|
|---|
| Puluhan Pemuda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan |
|
|---|
| Sertijab Kodam IM, Brigjen TNI Ali Imran Resmi Jabat Danrindam Iskandar Muda |
|
|---|
| MaTA Nilai WFH ASN Berpotensi Jadi “Libur Panjang” Terselubung |
|
|---|
| FKG USK Gelar 4th AIDEM 2026, Dorong Publikasi dan Inovasi Kedokteran Gigi Modern |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Koordinator-Masyarakat-Transparansi-Aceh-MaTA_Alfian_2025.jpg)