Selasa, 21 April 2026

Berita Banda Aceh

Penegasan Mualem Soal Penyesuaian JKA: Bukan Sekadar Pelayanan Kesehatan

“JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan, melainkan bagian dari perjalanan sejarah, ikhtiar keadilan sosial, serta manifestasi dari cita-cita...

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/BIRO ADPIM SETDA ACEH
PENYESUAIAN JKA — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menegaskan bahwa penyesuaian program JKA tidak mengubah nilai dasar perjuangan, Senin (20/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak mengubah nilai dasar perjuangan dan keadilan sosial.
  • JKA dipandang bukan sekadar layanan kesehatan, melainkan bagian dari sejarah dan ikhtiar keadilan sosial pasca perdamaian Aceh.
  • Mualem mengajak masyarakat menjaga kondusifitas, kebersamaan, serta solusi bijak demi kemaslahatan rakyat Aceh.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menegaskan bahwa penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak mengubah nilai dasar perjuangan dan keadilan sosial yang menjadi fondasi utamanya.

“JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan, melainkan bagian dari perjalanan sejarah, ikhtiar keadilan sosial, serta manifestasi dari cita-cita besar masyarakat Aceh pasca perdamaian,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Senin (20/4/2026).

Nurlis menyampaikan, terdapat enam poin utama yang menjadi penegasan Mualem terkait penyesuaian JKA. Pertama, komitmen terhadap nilai sejarah dan keadilan sosial tetap dijaga.

Di mana, Pemerintah Aceh tetap berpegang teguh pada semangat dasar JKA sebagai wujud tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

“Nilai-nilai perjuangan, keadilan, dan perlindungan sosial tidak pernah berubah,” ujarnya.

Kedua, penyesuaian program disebut sebagai langkah adaptif, bukan penghapusan.

Maksudnya, kebijakan penyesuaian JKA dilakukan dalam rangka sinkronisasi data dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini bertujuan menghindari tumpang tindih pembiayaan dan memastikan keberlanjutan fiskal daerah.

“Ini bukan pengurangan komitmen, melainkan penataan ulang agar perlindungan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca juga: Mualem Tegaskan Penyesuaian JKA Tak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

Berikutnya, kata Nurlis, perlindungan terhadap kelompok rentan tetap menjadi prioritas dalam penyesuaian JKA ini.

Kemudian, pemerintah juga akan melakukan evaluasi dan validasi data secara terbuka. 

“Kami menyadari adanya dinamika di lapangan terkait akurasi data kesejahteraan,” ujarnya. 

Karena itu, kata Nurlis, Pemerintah Aceh akan melakukan evaluasi dan validasi ulang secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel, agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi yang merugikan masyarakat.

Lebih lanjut, dalam penyesuaian program ini, Pemerintah Aceh juga menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved