Aceh Singkil
Rapat Paripurna APBK Aceh Singkil Sempat Molor
Rapat paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil, sempat molor, Selasa (21/4/2026)....
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Rapat paripurna APBK 2026 di DPRK Aceh Singkil mengalami keterlambatan dari jadwal yang ditetapkan.
- Meski demikian, sebelumnya APBK telah disepakati melalui mediasi yang difasilitasi Fadhlullah antara eksekutif dan legislatif.
- Kesepakatan ini diharapkan mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Aceh Singkil.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Rapat paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil, sempat molor, Selasa (21/4/2026).
Berdasarkan informasi paripurna dijadwalkan dimulai pukul 15.00 WIB. Akan tetapi hingga pukul 16.30 WIB belum dimulai.
Ruang rapat paripurna terlihat masih kosong. Belum terlihat satu pun anggota dewan yang masuk ke ruang rapat paripurna.
Sementara itu Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, terpantau sudah datang ke kantor wakil rakyat sejak pukul 15.00 WIB.
Sejumlah kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) Aceh Singkil, terpantau sudah menempati ruangan lantai dua gedung DPRK Aceh Singkil, di Kampung Baru, Singkil Utara.
Sebelumnya pembahasan APBK Aceh Singkil, dijadwalkan kembali digelar, 21 April 2026.
Setelah sebelumnya pembahasan APBK Aceh Singkil 2026 sempat deadlock.
Informasi kembali dibahasnya APBK disampaikan Ketua DPRK Aceh Singkil, Haji Amaliun, Minggu (19/4/2026).
"Benar skor rapat paripurna APBK kembali dibuka, direncanakan Selasa 21 April," kata Amaliun.
Menurut Amaliun pembahasan dilanjutkan setelah terjadi mediasi antara pihaknya dengan bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon yang difasilitasi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah di Banda Aceh.
Dalam pertemuan tersebut kata Amaliun, Wakil Gubernur Aceh, meminta pembahasan dilakukan secepatnya.
Hanya saja karena pihaknya masih dalam perjalan dari Banda Aceh, paripurna dijadwalkan pada 21 April 2026.
Sementara berdasarkan keterangan tertulis yang dikirim Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Aceh Singkil, menyebutkan setelah melalui rangkaian mediasi intensif antara pihak eksekutif dan legislatif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ruang-rapat-paripurna-DPRK-Aceh-Singkil-masih-kosong-2026.jpg)