Aceh Singkil
Rapat Paripurna APBK Aceh Singkil Sempat Molor
Rapat paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil, sempat molor, Selasa (21/4/2026)....
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Eddy Fitriadi
Akhirnya APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2026 disepakati bersama. Kesepakatan ini dicapai pada Sabtu (18/4/2026) setelah proses dialog yang berlangsung sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan kemudian berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur Aceh.
Mediasi yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, merupakan upaya lanjutan untuk menjembatani perbedaan pandangan yang selama ini terjadi antara pihak eksekutif dan legislatif Aceh Singkil terkait pengesahan APBK 2026.
Dalam proses tersebut, Wagub di dampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, Asisten Administrasi Umum, Murthala, serta Inspektur Aceh.
Dari jajaran eksekutif hadir Ketua DPRK Aceh Singkil Haji Amaliun, serta Wakil Ketua DPRK Wartono, anggota DPRK Juliadi dan Plt Sekwan, M Yunus, SH.
Sedangkan dari pihak eksekutif Kabupaten Aceh Singkil hadir Bupati H Safriadi Oyon, Penjabat Sekretaris Daerah H Edy Widodo dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKK) Aceh Singkil, Hendra Sunarno.
Baca juga: Karya Suhardin Djalal Ditetapkan Jadi Logo Resmi HUT ke-27 Aceh Singkil, Ini Maknanya
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan setiap poin kesepakatan yang telah dicapai.
Ia mengingatkan agar seluruh pihak menjaga konsistensi atas hasil mediasi demi stabilitas pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengatakan kesepakatan ini merupakan kabar gembira yang membuka jalan bagi pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.
"Dengan disepakatinya APBK Tahun 2026 ini, maka program pemerintah yang sudah direncanakan dapat segera kita laksanakan. Bagaimanapun ini semua demi kepentingan masyarakat Aceh Singkil,” ujar Safriadi.
Safriadi juga mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk segera menyesuaikan diri dengan kesepakatan yang telah disetujui.
"Kita harus bergerak cepat, namun tetap terukur, agar setiap langkah yang kita lakukan tetap dalam koridor hukum,” tegasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ruang-rapat-paripurna-DPRK-Aceh-Singkil-masih-kosong-2026.jpg)