Opini
Duka Tata Kota Banda Aceh di Ulang Tahun Ke-821
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Banda Aceh yang ke-821 pada tahun 2026 merupakan sebuah peristiwa monumental yang tidak hanya menandai
Oleh: Dr. HT Ahmad Dadek, SH, MH, Sejarawan dan Budayawan Aceh
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Banda Aceh yang ke-821 pada tahun 2026 merupakan sebuah peristiwa monumental yang tidak hanya menandai perjalanan kronologis sebuah kota, tetapi juga merefleksikan ketahanan peradaban Islam di Asia Tenggara selama lebih dari delapan abad.
Sebagai salah satu kota Islam tertua di kawasan ini, Banda Aceh berdiri sebagai episentrum sejarah yang telah melampaui berbagai fase transformatif, mulai dari era kejayaan kesultanan, perlawanan heroik terhadap kolonialisme, hingga kebangkitan luar biasa pasca-bencana tsunami 2004.
Usia yang telah melampaui delapan abad menempatkan Banda Aceh sejajar dengan sejumlah kota bersejarah lain yang tumbuh dan berkembang pada periode yang sama, baik di kawasan Asia Tenggara maupun di berbagai belahan dunia.
Dalam konteks regional Asia Tenggara, Banda Aceh dapat dikatakan seangkatan dengan kota-kota seperti Hanoi di Vietnam yang berkembang pesat sejak abad ke-11, serta kawasan Angkor di Kamboja yang mencapai puncak kejayaannya pada abad ke-12 melalui pembangunan monumental seperti Angkor Wat.
Di Myanmar, kota Bagan juga mengalami masa keemasan pada abad ke-11 hingga ke-13 sebagai pusat peradaban Buddha. Bahkan, cikal bakal Singapura yang dikenal sebagai Temasek mulai muncul dalam catatan sejarah sekitar abad ke-13. Hal ini menunjukkan bahwa Banda Aceh merupakan bagian dari gelombang awal pertumbuhan kota-kota penting di Asia Tenggara yang berperan dalam jaringan perdagangan dan peradaban regional.
Peringatan 821 tahun Banda Aceh bukan sekadar penanda kronologis, melainkan refleksi atas ketahanan sebuah peradaban Islam di Asia Tenggara yang telah melintasi berbagai fase historis—dari kejayaan kesultanan, kolonialisme, hingga kebangkitan pasca-tsunami 2004. Dalam lintasan sejarah global, Banda Aceh sejajar dengan kota-kota besar dunia abad pertengahan. Namun, berbeda dengan kota-kota tersebut yang masih mempertahankan kontinuitas arsitektur dan tata ruangnya, Banda Aceh justru mengalami disrupsi sejarah yang signifikan.
Disrupsi ini tidak terlepas dari pengalaman kolonialisme yang bersifat destruktif. Penaklukan Aceh oleh Belanda tidak hanya menargetkan kekuatan militer, tetapi juga simbol-simbol kekuasaan dan identitas lokal. Kraton sebagai pusat pemerintahan dan kebudayaan dihancurkan, sehingga memutus kesinambungan antara masa lalu dan masa kini.
Yang tersisa kini lebih banyak bangunan kolonial, sementara peninggalan kesultanan hanya hadir dalam fragmen simbolik seperti Pinto Khop dan Gunongan. Fenomena ini menunjukkan adanya “penghapusan memori ruang” yang berdampak pada hilangnya identitas historis kota.
Kondisi tersebut diperparah oleh dinamika pembangunan modern yang cenderung pragmatis dan kurang sensitif terhadap nilai sejarah dan lingkungan. Transformasi ruang terbuka hijau menjadi kawasan terbangun mencerminkan pergeseran paradigma pembangunan yang lebih berorientasi pada ekonomi daripada keberlanjutan.
Kasus perubahan ruang publik menjadi “hutan beton” menunjukkan bahwa modernisasi sering kali tidak diimbangi dengan kesadaran ekologis dan historis. Akibatnya, Banda Aceh menghadapi tantangan serius dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian.
Dalam konteks ini, revitalisasi Banda Aceh harus dipahami sebagai proyek peradaban, bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Rekonstruksi identitas kota berbasis sejarah menjadi langkah fundamental.
Hal ini tidak berarti membangun ulang masa lalu secara literal, tetapi menghadirkan kembali narasi kesultanan dalam wajah kota modern melalui penataan kawasan bersejarah, penguatan koridor budaya, serta integrasi simbol-simbol historis dalam desain kota. Dengan demikian, ruang kota dapat berfungsi sebagai medium edukasi dan penguatan identitas kolektif.
Di sisi lain, pelestarian lingkungan harus menjadi pilar utama pembangunan. Banda Aceh perlu mengembalikan fungsi ekologis ruang melalui perluasan ruang terbuka hijau dan perlindungan kawasan resapan. Konsep kota taman berbasis nilai Islam—yang menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan—dapat menjadi pendekatan strategis dalam membangun kota yang berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya relevan secara ekologis, tetapi juga selaras dengan identitas religius masyarakat.
Integrasi teknologi digital juga menjadi elemen penting dalam pembangunan Banda Aceh ke depan. Konsep smart city perlu diarahkan tidak hanya pada efisiensi layanan publik, tetapi juga pada pelestarian budaya dan sejarah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-HT-Ahmad-Dadek-SH-MH-OKE.jpg)