Kamis, 23 April 2026

Berita Banda Aceh

Ancaman Serius Narkoba Mengintai, BNNP Aceh Dorong Penguatan Syariat

Peredaran narkoba di Aceh masih menjadi ancaman serius dan memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
for serambinews
SAMPAIKAN PAPARAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani memberikan paparan pada rakor Penguatan Pengawasan dan Penegakan Syariat Islam Tahun 2026 yang digelar Dinas Syariat Islam Aceh di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu (22/4/2026). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Peredaran narkoba di Aceh masih menjadi ancaman serius dan memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.

Selain sebagai daerah tujuan, Aceh juga kerap dimanfaatkan sebagai jalur transit peredaran narkotika, terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan dan Penegakan Syariat Islam Tahun 2026 yang digelar Dinas Syariat Islam Aceh di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu (22/4/2026).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Azwar Abubakar, Syahrizal Abbas, unsur penegak hukum, perwakilan Bea Cukai, organisasi masyarakat, serta kalangan akademisi.

“Modus operandi jaringan narkotika semakin kompleks. Mereka memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat, bahkan melibatkan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak sebagai kurir dan pengedar,” ujarnya.

Menurut Dedy, BNNP Aceh terus memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), antara lain melalui Program Ananda Bersinar bagi generasi muda, integrasi kurikulum anti narkotika di sekolah, serta penguatan layanan rehabilitasi berbasis lembaga dan masyarakat.

Baca juga: Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, DS Ditahan 20 Hari Kedepan

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui pendekatan berbasis komunitas di tingkat gampong, seperti penerapan reusam (aturan adat) terkait narkoba, pembentukan satgas anti narkoba, serta peningkatan partisipasi masyarakat. 

“Sementara itu, penindakan terhadap bandar dan pengedar terus dilakukan secara tegas dan terukur,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan community policing dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

“Penanggulangan narkoba harus melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, ulama hingga masyarakat. Penguatan nilai-nilai Syariat Islam menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan sosial,” katanya.

Selain itu, BNNP Aceh mendorong pembentukan forum internasional yang melibatkan negara-negara dalam jalur peredaran narkotika seperti Malaysia dan Thailand, termasuk kawasan Segitiga Emas.

“Kolaborasi internasional penting untuk pertukaran informasi intelijen, pengawasan jalur distribusi, dan strategi penindakan yang lebih terintegrasi,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved