Sabtu, 25 April 2026

Opini

Kolaboratif Cara Efektif dalam Penanggulangan Narkoba di Aceh

Lebih dari sekadar penyakit sosial yang menggerogoti generasi bangsa, narkoba telah menjadi proxy war yang efektif untuk menghancurkan suatu

|
Editor: Ansari Hasyim
Dok Pribadi
Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, guru Besar Universitas Syiah Kuala dan Pengurus LEPADSI Aceh. 

Namun, semua upaya di atas bisa sia-sia jika aparatur penegak hukum sendiri terlibat. Sindikat narkoba tidak hanya mengandalkan jalur laut dan darat, tetapi juga menyuap aparat untuk memuluskan niat jahat mereka.

Fakta mencengangkan terjadi pada April 2026: tiga oknum anggota Direktorat Narkotika Polda Aceh dan satu warga sipil divonis 4 tahun penjara karena terbukti memiliki dan menguasai narkotika golongan I. Keterlibatan mereka dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ini adalah pengingat bahwa musuh bersama tidak hanya berada di luar, tetapi juga di dalam. Penguatan pengawasan internal dan penegakan kode etik yang tegas harus menjadi prioritas agar tidak ada celah bagi sindikat untuk "membeli" aparat. Tanpa integritas aparat, sekokoh apa pun kapal patroli dan secakatan apa pun personel, perang melawan narkoba tidak akan pernah dimenangkan.

Kolaborasi yang Lebih Luas dan Holistik

Penanggulangan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan represif. Diperlukan kolaborasi yang mencakup seluruh pilar bangsa: aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan yang terpenting, keluarga.

Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) harus dijalankan secara lintas sektor. Pemerintah daerah Gayo Lues, misalnya, telah menjalankan program grand design alternative development (GDAD) bersama BNN untuk mengalihkan kebiasaan masyarakat yang bergantung pada ganja ke komoditas produktif lainnya. Ini adalah contoh konkret bahwa kolaborasi bisa bersifat ekonomi dan preventif, tidak hanya represif.

Di sisi lain, pendekatan humanis terhadap penyalahguna dengan mengedepankan rehabilitasi daripada pemidanaan perlu terus didorong, sementara tindakan tegas tetap ditujukan pada bandar dan sindikat. BNN sendiri berkomitmen untuk bersikap humanis terhadap para penyalahguna narkoba.

Penutup: Narkoba sebagai Musuh Bersama

Penyalahgunaan narkoba harus dijadikan sebagai musuh bersama. Bukan karena kita benci pada sesama anak bangsa yang terjerumus, tetapi karena kita mencintai masa depan mereka. Kapolda Aceh menyebut bahwa dari pengungkapan kasus selama September 2025, Polda Aceh telah menyelamatkan sekitar 9.116.000 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini membuktikan bahwa setiap gram narkoba yang digagalkan berarti nyawa yang terselamatkan.

Aceh tidak boleh hanya dikenal sebagai pintu gerbang narkoba dunia. Aceh harus kembali ke jati dirinya: Serambi Mekkah yang menjunjung nilai-nilai agama dan moral. Kolaborasi lintas sektor antara Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, pemerintah daerah, tokoh adat, dan Masyarakat adalah cara paling efektif untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.

Dengan sinergi yang kuat, Aceh dapat menjadi benteng terdepan dalam memerangi bahaya narkoba, menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman yang menggerogoti ini. Karena pada akhirnya, perang melawan narkoba adalah perang untuk menyelamatkan masa depan kita semua.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved