Berita Aceh Utara
Sambangi Pasutri Miskin Tercatat Desil 8, Ketua PDI Perjuangan Aceh Utara: Perlu Validasi Ulang Data
Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara, Syibral Mulasi, turun langsung menyambangi pasangan suami istri (pasutri) yang hidup dalam kondisi
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
“Kasus seperti ini biasanya terjadi karena data yang belum diperbarui atau tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Bisa saja dulu mereka masuk kategori mampu, namun kondisi ekonominya menurun drastis, sementara data belum ikut berubah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kesalahan dalam proses pendataan maupun indikator penilaian sering menjadi penyebab ketidaktepatan klasifikasi.
“Kadang secara data terlihat memiliki aset, tetapi kenyataannya tidak layak atau tidak bisa dimanfaatkan. Ini yang membuat klasifikasi desil menjadi tidak tepat sasaran,” katanya.
Baca juga: Jaksa Tuntut Ibu dan Anak di Aceh Utara 2 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 51 Juta, Kasus Fidusia
Syibral menegaskan, kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pemangku kebijakan untuk segera melakukan evaluasi data secara menyeluruh.
“Kami berharap ada pembaruan data secara berkala dan verifikasi langsung di lapangan, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak,” pungkasnya. (*)
| Tiga Penyelundup Senpi ke Lapas Lhoksukon Dituntut 6 Tahun, Begini Perjalanan Kasusnya |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Tiga Penyelundup Senpi ke Lapas Lhoksukon 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Warga Lhokseumawe di Jakarta Bangun Balai Pengajian untuk Penyintas Banjir di Langkahan Aceh Utara |
|
|---|
| Kepsek di Aceh Utara Janji Kelola Dana BOS dengan Transparan & 40 Persen Lulusan Diterima PTN |
|
|---|
| Begini Kronologi Ibu dan Anak Dituntut 2 Tahun Penjara, Diduga Gadaikan 2 Unit Sepmor Kredit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/PDI-soal-desil.jpg)