Senin, 27 April 2026

Kupi Beungoh

Refleksi Hardiknas: Alarm Karakter dan "Eksploitasi  Keikhlasan"

Seperti yang telah diungkapkan Nelson Mandela, pendidikan merupakan senjata paling ampuh untuk mengubah dunia. Soekarno juga menyatakan

Editor: Ansari Hasyim
Serambinews.com/HO
Kepala SMKN 1 Gandapura, Feri Irawan 

Oleh: Feri Irawan, Kepala SMK Negeri 1 Gandapura, Bireuen

HARI Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei bukan sekadar seremonial belaka. Hardiknas adalah momentum krusial untuk refleksi dan aksi nyata dalam dunia pendidikan. 

Seperti yang telah diungkapkan Nelson Mandela, pendidikan merupakan senjata paling ampuh untuk mengubah dunia. Soekarno juga menyatakan, “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kuguncang dunia”. Namun faktanya justru generasi muda Indonesia mengalami kemunduran.

Mungkin sudah banyak dari kita yang melihat dan membaca berita di media sosial mengenai Tes Kemampuan Akademik (TKA), degradasi moral, hingga eksploitasi keikhlasan. Menilik Hasil TKA 2025 dan 2026 jenjang SMA dan SMP, sebagian besar hasil tes jauh dari nilai standar yang harusnya dapat dicapai oleh siswa.

Beberapa mata pelajaran yang harusnya menjadi penguasaan wajib siswa seperti Bahasa Indonesia, Matematika dan Bahasa Inggris justru anjlok signifikan. Lalu dengan hasil tersebut, siapa yang mau bertanggung jawab?

Dalam kurun waktu dua dekade terakhir, Indonesia mengalami tiga kali pergantian kurikulum, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kurikulum 2013 (K-13), dan yang terakhir yaitu Kurikulum Merdeka. Akibatnya, banyak siswa dan guru akhirnya kesulitan untuk beradaptasi. 

Namun, dalam perspektif yang lebih jernih dan konstruktif, rendahnya nilai TKA sejatinya bukan sekadar kabar buruk, melainkan potret objektif yang memaksa kita becermin secara jujur. Pendidikan kita sedang menghadapi tantangan serius, tetapi sekaligus memiliki peluang besar untuk berbenah secara sistemis

Pendidikan kita menyimpan dinamika yang tak selalu tampak di permukaan. Ia bukan hanya soal ruang kelas, kurikulum, atau nilai ujian, melainkan juga tentang relasi antar manusia: antara guru dan siswa, antara kebijakan dan praktik, antara cita-cita luhur dan kenyataan yang seringkali berjalan di jalur berbeda. 

Diatas kertas, Indonesia telah lama menempatkan pendidikan sebagai pilar pembangunan nasional. Namun dalam praktiknya, pendidikan sering kali berjalan di jalur yang sunyi, terlalu sibuk dengan urusan administratif dan kebijakan jangka pendek sementara maknanya sebagai proses memanusiakan manusia perlahan memudar. Benarkan pendidikan menjadi prioritas atau sekadar narasi?

Jika kita sering menggaungkan bahwa pendidikan merupakan program “prioritas”, maka pertanyaan mendasar yang harusnya terjawab adalah: prioritas bagi siapa? dan sejauh mana ia benar-benar diwujudkan?

Pendidikan belum sepenuhnya dapat dikatakan sebagai “hak” apabila selama fasilitasnya masih jauh dari kata merata. Ia masih menjadi keuntungan bagi sebagian orang, dan masih menjadi perjuangan bagi sebagian lainnya. 

Di pelosok negeri, masih banyak sekolah yang berdiri tanpa jaringan internet, bahkan tanpa guru tetap. Ketimpangan ini bukan sekadar masalah fasilitas, tetapi juga cerminan ketimpangan perhatian. Ketika sebagian siswa belajar dengan ponsel pintar, sebagian lainnya masih berjuang mempelajari materi dari papan tulis yang kusam.

Maka tugas pemerintah adalah memastikan bahwa tidak ada lagi anak yang harus bermimpi dalam keterbatasan hanya karena ia lahir di tempat yang “salah”.

Masalah yang sama juga menimpa para pendidik. Guru honorer masih bergulat dengan upah yang jauh dari layak, sementara birokrasi pendidikan menambah beban administrasi tanpa dukungan nyata.

Di sisi lain, isu kesejahteraan guru sering kali tidak menjadi prioritas dalam kebijakan perencanaan. Padahal, tanpa penghargaan yang mampu terhadap profesi guru, sulit berharap pendidikan mampu melahirkan generasi pembelajar yang merdeka dan berintegritas.

Faktanya, besaran gaji guru PPPK paruh waktu yang terungkap ke publik benar-benar mengusik nurani. Bahkan ada yang menerima Rp0 per bulan. Dalih "ikhlas" dan "ladang pahala". Kata-kata suci dijadikan tameng untuk menutupi ketidakadilan upah.

Bandingkan dengan pabrik yang sering kita hujat sebagai simbol kapitalisme; di sana seorang office boy bisa bawa pulang gaji UMR karena sistemnya jelas. Di sini? Gelar sarjana seringkali dihargai jauh di bawah standar layak hidup, hanya karena label "pengabdian" yang dimanipulasi.

Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin seorang guru hidup dengan angka seperti itu?

Kita selalu mengatakan pendidikan adalah prioritas. Konstitusi bahkan mengamanatkan 20 persen APBN untuk pendidikan. Undang-Undang Guru dan Dosen menegaskan guru berhak atas penghasilan layak. Tetapi di lapangan, realitasnya jauh dari kata layak. Kalau guru saja tidak terlindungi, bagaimana mungkin kualitas pendidikan bisa naik? 

Karena di ruang kelas yang sunyi, masa depan bangsa sedang dibentuk. Dan masa depan tidak bisa dibangun di atas honor Rp0 per bulan.

Krisis Karakter

Fenomena krisis karakter yang sering terjadi akhir-akhir ini tidak muncul begitu saja. Kita terlalu sibuk menyiapkan murid agar lulus ujian, tidak mampu berpikir. Terlalu fokus pada pencapaian angka, bukan pembentukan hati nurani.

Di tengah kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, dunia pendidikan kita menghadapi ironi yang tidak sederhana. Prestasi akademik mungkin meningkat, tetapi kualitas karakter generasi muda justru sering dipertanyakan. Fenomena perundungan, krisis etika, hingga melemahnya sikap saling menghormati menjadi tanda bahwa ada yang belum berjalan selaras dalam sistem pendidikan kita.

Selama ini, pendidikan karakter kerap dibebankan secara dominan kepada sekolah. Kita lupa, tanggung jawab dalam membentuk karakter dan akhlak, dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga adalah fondasi pertama.

Orang tua bukan sekadar memenuhi kebutuhan materi, tetapi memiliki amanah untuk membimbing, menanamkan nilai, dan menjadi teladan bagi anak-anaknya. Ketika keluarga gagal menjalankan fungsi ini, maka fondasi karakter menjadi rapuh. Sekolah kemudian hadir sebagai penguat dan pengembang.

Melalui kurikulum, pembiasaan, dan keteladanan guru, nilai-nilai seperti disiplin, integritas, kerja sama, dan tanggung jawab sosial ditanamkan. Namun, sebaik apa pun sistem di sekolah, ia tidak akan mampu berdiri sendiri.

Nilai yang diajarkan akan sulit mengakar jika tidak diperkuat di rumah. Selanjutnya, masyarakat menjadi ruang aktualisasi. Di sinilah karakter diuji dalam realitas kehidupan. Lingkungan sosial membentuk cara berpikir, bersikap, dan berinteraksi. Lingkungan sosial memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan karakter. 

Anak diajarkan kejujuran di sekolah, tetapi menyaksikan praktik yang bertentangan di rumah atau lingkungan. Ia didorong untuk disiplin, tetapi melihat pelanggaran sebagai hal yang biasa. Akibatnya, terjadi kebingungan nilai.

Anak tidak lagi memiliki rujukan yang jelas tentang mana yang benar dan mana yang salah. Kondisi ini semakin kompleks dengan hadirnya teknologi digital yang seringkali tidak terkontrol.

Dengan keberanian melakukan refleksi dan evaluasi, dan kesungguhan menghadirkan terobosan kebijakan, pendidikan Indonesia diharapkan dapat melompat dari paradigma lama yang bersifat business as usual menuju paradigma pembangunan pendidikan yang transformatif, yang berdampak pada perubahan kualitas dan mutu pendidikan. Dari sanalah, mimpi besar Indonesia emas 2045 menemukan pijakan yang nyata.

Dari ruang kelas yang sederhana, dari tangan-tangan guru yang penuh dedikasi, disitulah sesungguhnya masa depan bangsa ini ditentukan. (fetifodic78@gmail.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved