Rabu, 29 April 2026

Ancaman Rabies di Aceh

Aceh Diambang Darurat Rabies, Tahun 2025, Dua Orang Meninggal Digigit Anjing

Kondisi ini perlu diwaspadai karena berpotensi mengarah pada kejadian luar biasa (KLB) apabila tidak ditangani secara optimal.” IMAN MURAHMAN

Editor: mufti
Serambinews.com/HO
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, dr Iman Murahman 

Ringkasan Berita:
  • Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan mulai menelan korban jiwa
  • Sepanjang 2025, jumlah kasus tercatat mencapai 1.830 kejadian
  • Data Dinas Peternakan Aceh menunjukkan, pada 2024 terdapat 1.527 kasus gigitan hewan penular rabies tanpa korban jiwa

“Kondisi ini perlu diwaspadai karena berpotensi mengarah pada kejadian luar biasa (KLB) apabila tidak ditangani secara optimal.” IMAN MURAHMAN, Kabid P2P Dinas Kesehatan Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Berada di ambang darurat rabies menyusul kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan mulai menelan korban jiwa. Sepanjang 2025, jumlah kasus tercatat mencapai 1.830 kejadian. Dua warga meninggal dunia akibat gigitan anjing, yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil dan Aceh Tengah.

Data Dinas Peternakan Aceh menunjukkan, pada 2024 terdapat 1.527 kasus gigitan hewan penular rabies tanpa korban jiwa. Hewan penular rabies dimaksud meliputi, anjing, kucing, dan kera. Namun pada 2025, jumlahnya meningkat menjadi 1.830 kasus dengan dua korban meninggal dunia. Hingga awal 2026, jumlah kasus telah mencapai ratusan dan diperkirakan masih terus bertambah.

Sejumlah daerah menjadi titik rawan penyebaran. Berdasarkan rekapitulasi 2025, Kabupaten Bireuen mencatat jumlah kasus tertinggi kasus GHPR, diikuti Aceh Timur, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Aceh Utara. Sementara khusus gigitan anjing, kasus tertinggi tercatat di Aceh Tengah, disusul Aceh Tenggara dan Aceh Singkil.

Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh Safridhal, mengatakan kemunculan kasus kematian tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh daerah untuk memperkuat langkah pencegahan. “Walaupun jumlahnya tidak besar, dua kematian ini menjadi alarm bagi kita semua. Rabies adalah penyakit yang fatal, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan,” katanya.

Menurut Safridhal, peningkatan jumlah kasus gigitan menunjukkan masih tingginya potensi penularan rabies di masyarakat. Kondisi ini dipengaruhi masih banyaknya hewan peliharaan yang tidak divaksinasi serta keberadaan hewan liar yang tidak terkendali.

Ia menegaskan, pemerintah kabupaten/kota perlu memperketat pengendalian hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera, serta memastikan hewan peliharaan tidak dilepasliarkan. Selain itu, vaksinasi rabies pada hewan peliharaan perlu digencarkan secara berkala sebagai langkah utama pencegahan. Edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar memahami risiko penularan dan langkah penanganan awal jika terjadi gigitan.

Berpotensi mengarah KLB

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, dr Iman Murahman, mengatakan kondisi ini perlu diwaspadai karena berpotensi mengarah pada kejadian luar biasa (KLB) apabila tidak ditangani secara optimal.

“Jika kajian epidemiologi menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan, maka akan diberikan peringatan kewaspadaan dini kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan KLB rabies dapat dilakukan apabila ditemukan kasus rabies pada manusia atau hewan di wilayah yang sebelumnya bebas, terjadi peningkatan signifikan di daerah endemis, atau meningkatnya jumlah kasus gigitan yang memerlukan vaksin antirabies.

Berdasarkan pemetaan Dinas Kesehatan, sejumlah daerah di Aceh saat ini telah masuk kategori risiko tinggi rabies, di antaranya Aceh Tengah, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Singkil, dan beberapa wilayah lain yang secara konsisten melaporkan kasus gigitan setiap tahun.

Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bireuen terus menggencarkan upaya pencegahan melalui vaksinasi hewan dan penanganan cepat korban gigitan. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bireuen mencatat telah melakukan vaksinasi terhadap puluhan hewan pembawa rabies, terutama anjing peliharaan warga di wilayah terdampak.

“Setiap ada kejadian, tim langsung turun ke lokasi. Selain menangani hewan, kami juga melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan warga,” ujar Sekretaris Disnak Keswan Bireuen, Safrizal SP.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr Irwan, mengatakan setiap kasus gigitan hewan langsung ditangani dalam waktu kurang dari 24 jam. “Korban segera dibersihkan lukanya, kemudian diberikan vaksin anti rabies. Jika diperlukan, pasien akan dirujuk untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved