Rabu, 29 April 2026

Berita Aceh Utara

Ratusan Warga Tiap Hari Datangi Disdukcapil Aceh Utara, Ubah Status Pekerjaan Agar Dapat Layanan JKA

“Biasanya kita melayani sekitar 300 warga yang mengurus perubahan data, karena pindah alamat, kemudian juga karena bertambah anggota keluarga dan...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Utara, Safrizal MAP. 

“Seluruh petugas tetap bekerja maksimal untuk melayani masyarakat yang terus berdatangan setiap hari,” ujarnya.

Safrizal juga mengingatkan masyarakat agar memberikan data yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya.

Menurutnya, keakuratan data kependudukan sangat penting karena berdampak langsung pada berbagai program pemerintah, termasuk layanan kesehatan.

Untuk diketahui Pemerintah Aceh sendiri akan mulai menerapkan pola baru layanan JKA pada 1 Mei 2026 di seluruh fasilitas kesehatan.

Kebijakan ini menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya jumlah warga yang mengurus perubahan data kependudukan dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam kebijakan tersebut, masyarakat dibagi dalam desil 1 hingga 10, di mana kelompok desil 1–5 ditanggung pemerintah pusat, desil 6–7 oleh Pemerintah Aceh, sementara desil 8–10 tidak lagi mendapat tanggungan dan harus membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved