Berita Banda Aceh
Darwati Minta Kasus Kekerasan Bayi di Banda Aceh Harus jadi Perhatian Serius
Menurutnya, kejadian ini tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga memunculkan perhatian mendasar tentang.....
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Subur Dani
Hal-hal seperti rasio pengasuh dan anak, kualifikasi tenaga pengasuh, pola pengawasan harian, serta kepatuhan terhadap standar perlindungan anak harus menjadi fokus utama.
"Tanpa audit yang serius, kita tidak akan memiliki gambaran nyata tentang kondisi yang sebenarnya terjadi di dalam lembaga-lembaga tersebut," katanya.
Ketiga, perlu dilakukan penguatan standar dan sistem pengawasan. Pengasuh anak harus diposisikan sebagai profesi yang membutuhkan kompetensi, bukan pekerjaan yang bisa dilakukan tanpa persiapan.
Apalagi saat ini pemerintah dan lembaga lesgislatif baru saja mengesahkan UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) yang secara resmi mengakui babysitter dan pengasuh (caregiver) sebagai pekerja rumah tangga profesional.
"Artinya pekerajaan pengasuhan di Day Care, harus ada pelatihan, sertifikasi, dan evaluasi berkala. Selain itu, sistem pengawasan harus dibangun secara terbuka dan akuntabel," lanjutnya.
Kemudian, penggunaan CCTV, misalnya, tidak boleh hanya menjadi formalitas internal, tetapi harus menjadi bagian dari transparansi yang memungkinkan orang tua memiliki akses untuk memastikan kondisi anak mereka.
Baca juga: Purbaya, “Indonesia Survival Mode”: Diagnosis, Peringatan, dan Reportoar Kehati-hatian
Di saat yang sama, mekanisme pengaduan harus diperkuat agar setiap indikasi masalah dapat segera ditindaklanjuti.
"Dalam konteks Aceh, kita sebenarnya memiliki kekuatan sosial yang besar. Struktur keluarga yang kuat, komunitas gampong, serta nilai-nilai keagamaan yang menempatkan anak sebagai amanah adalah modal sosial yang tidak dimiliki semua daerah," terangnya.
Namun kekuatan ini perlu diintegrasikan dengan sistem modern, termasuk dalam pengelolaan penitipan anak. Perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan nilai, tetapi juga harus diperkuat dengan sistem yang jelas dan berjalan.
"Saya juga mengingatkan bahwa peran orang tua tetap penting. Dimana menitipkan anak bukan berarti menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya, namun orang tua perlu aktif memastikan bahwa tempat penitipan yang dipilih memenuhi standar keamanan, serta tetap melakukan pemantauan secara berkala," lanjutnya.
Perbaiki Sistem
Oleh karena itu, Darwati berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar menyelesaikan satu kejadian.
"Jika kita hanya berhenti pada pemecatan pelaku atau respons sesaat, maka kita berisiko mengabaikan akar persoalan yang lebih dalam.
Baca juga: Viral Full Video Penggerebekan Day Care Little Aresha, Anak-Anak Terikat dan Lemas, Warganet Geram!
"Dan perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama. Negara harus hadir melalui regulasi dan pengawasan yang kuat. Pengelola harus bertanggung jawab secara profesional.
"Tak hanya itu, masyarakat, termasuk orang tua, harus terlibat secara aktif. "Hanya dengan cara itu kita bisa memastikan bahwa ruang-ruang yang kita percayakan untuk anak benar-benar menjadi tempat yang aman," tutupnya.(*)
| Ketua KONI Aceh Buka Pra Pora Bulu Tangkis 2026, 209 Atlet Berebut Tiket PORA |
|
|---|
| Aceh Paper Art Kolektif Akan Gelar Menggambar Bersama Gratis di Taman Seni Budaya Aceh |
|
|---|
| Mehran Gara Minta Seluruh Daycare Wajib Pasang CCTV |
|
|---|
| PEMA Siapkan Ekspor Kopi Gayo Tahap II ke Amerika Serikat |
|
|---|
| Terungkap Motif Pengasuh Tega Aniaya Balita di Banda Aceh, Kesal Anak tak Menurut Saat Diberi Makan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Anggota-DPD-RI-asal-Aceh-Darwati-A-Gani-apresiasi-Polda-Aceh-bongkar-kasus-TPPO.jpg)