Selasa, 5 Mei 2026

Demo Tuntut Pergub JKA Dicabut

Sempat Diamankan, Sejumlah Pendemo di Kantor Gubernur Aceh Dilepas Kembali

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan bahwa massa yang diamankan berjumlah lima orang dan kini telah dikembalikan kepada

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Rianza Alfandi
KAPOLRESTA BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan sejumlah pendemo yang sempat diamankan saat aksi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026), telah dilepaskan kembali. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi melepas 3–5 pendemo yang sempat diamankan saat aksi di Kantor Gubernur Aceh setelah diberikan peringatan.
  • Mereka diamankan karena diduga mencoba menurunkan bendera Merah Putih, sehingga aparat Dalmas mengambil tindakan pengamanan.
  • Aksi terkait penolakan Pergub JKA itu juga menyebabkan kemacetan, sementara polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan mengimbau massa bubar sebelum pukul 18.00 WIB.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah pendemo yang sempat diamankan saat aksi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026), telah dilepaskan kembali oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan bahwa massa yang diamankan berjumlah lima orang dan kini telah dikembalikan kepada rekan-rekan mereka.

“Alhamdulillah, yang tadi diamankan, sampai saat ini yang diamankan tadi sudah dikembalikan kepada teman-temannya yang tadi juga bersama mereka tadi. Kalau nggak salah itu ada sekitar tiga sampai lima orang,” ujarnya.

Andi menjelaskan, para peserta aksi tersebut diamankan karena diduga melakukan tindakan krusial, yakni mencoba menurunkan bendera merah putih di halaman kantor gubernur saat demo berlangsung.

Aksi tersebut memicu personel Dalmas mengambil langkah tegas untuk mengamankan kondisi.

“Tadi ada terkait dengan bendera yang turun sehingga dari personel Dalmas tadi untuk melakukan upaya supaya bendera tidak turun ke bawah,” jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: VIDEO - Demo Pergub JKA Ricuh, Polisi Tangkapi Peserta Aksi

Lebih lanjut, kata dia, dari sejumlah massa yang diamankan, terdapat beberapa orang yang mengalami luka ringan. Mereka telah mendapatkan penanganan medis di lokasi dan juga ada di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Ada yang terkilir dan ada yang luka gores di lengan kalau nggak salah informasinya, tapi saya belum lihat langsung,” katanya.

Ia menambahkan, pendemo yang sempat diamankan tersebut dilepaskan kembali usai diberikan peringatan oleh petugas. 

Andi Kirana menegaskan, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam pengamanan aksi, serta memastikan keselamatan para peserta demonstrasi.

Terkait kemungkinan aksi berlanjut hingga malam hari, pihak kepolisian mengaku belum menerima informasi lanjutan.

Namun, sesuai aturan yang berlaku, massa aksi telah diimbau untuk membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB.

Baca juga: VIDEO - Massa Demo Kantor Gubernur Aceh, Tuntut Pergub JKA Dicabut

“Tapi kita tetap sesuai dengan SOP pastinya. Tapi memang sesuai dengan peraturan dan komitmen dalam perizinan, bahwasanya kegiatan hari ini diselesaikan aksinya pada pukul 18.00 WIB,” katanya.

BREAKING NEWS - Ratusan Massa Demo Kantor Gubernur Aceh, Tuntut Pergub JKA Dicabut

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved