Berita Aceh Utara
Peminat Kurang, Pemkab Aceh Utara Perpanjang Masa Pendaftaran Komisaris dan Dirut PT Bina Usaha
Perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar sebelumnya masih minim, hanya tiga orang untuk komisaris dan dua orang untuk direktur utama.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Pemkab Aceh Utara kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka calon Komisaris dan Direktur Utama PT Bina Usaha (Perseroda) periode 2026–2031.
- Perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar sebelumnya masih minim, hanya tiga orang untuk komisaris dan dua orang untuk direktur utama.
- Kini pendaftaran dibuka kembali hingga 26 Mei 2026, dengan harapan menjaring kandidat terbaik yang berkompeten dan berintegritas untuk memajukan perusahaan daerah.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka calon anggota Komisaris dan Direktur Utama (Dirut) PT Bina Usaha (Perseroda) Periode 2026–2031.
Perpanjangan masasa pendaftaran ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan.
Hal ini dilakukan setelah jumlah pendaftar dinilai belum memenuhi kebutuhan untuk dilakukan proses seleksi lanjutan.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Jamaluddin, MPd melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Nasir, MSi kepada Serambinews.com, Senin (4/5/2206), menyebutkan, hingga batas waktu sebelumnya, jumlah pendaftar masih terbatas.
Yakni tiga orang untuk calon anggota komisaris dan dua orang untuk calon direktur utama.
“Jumlah tersebut belum memungkinkan untuk dilakukan seleksi secara optimal, sehingga masa pendaftaran kembali diperpanjang,” ujarnya.
Baca juga: Berikut Daftar 31 Wamen yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN
Sebelumnya, pendaftaran dibuka pada 23 hingga 27 April 2026, kemudian diperpanjang hingga 4 Mei 2026.
Kini, panitia kembali membuka pendaftaran mulai 5 hingga 26 Mei 2026.
Pengumuman Hasil Seleksi
Sementara itu, hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada 3 Juni 2026, melalui sekretariat panitia maupun laman resmi pemerintah daerah.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 500/03/Pansel/2026 sebagai tindak lanjut dari pengumuman sebelumnya.
Sekaligus untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam seleksi jabatan strategis tersebut.
M Nasir menjelaskan, bahwa seleksi ini membuka dua posisi penting, yakni anggota Komisaris dan Direktur Utama PT Bina Usaha (Perseroda).
Untuk posisi anggota Komisaris, pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Aceh Utara, berpendidikan minimal Strata 1 (S1), serta berusia maksimal 60 tahun saat pendaftaran.
seleksi calon anggota komisaris
Dirut PT Bina Usaha
pendaftaran calon Dirut PT Bina Usaha
Pemkab Aceh Utara
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| PD PERPAMSI Aceh Dorong Penerapan Tata Kelola Baik di Perumdam, Gandeng BPKP Untuk Pendampingan |
|
|---|
| Bupati Aceh Utara Berharap Bantuan Jadup untuk Penyintas Banjir Bisa Cair Sebelum Idul Adha |
|
|---|
| Pulihkan Trauma Penyintas Banjir, KAGAMA Aceh Gelar Layanan Psikososial di Aceh Utara |
|
|---|
| Kejari Aceh Utara Banding Kasus 2 Pria Edar 1.350 Butir Pil Tak Berizin yang Divonis 3 Tahun Penjara |
|
|---|
| Dua Pria Kasus Penyelundupan Solar Subsidi Dituntut Penjara dan Denda, Tiga Pelaku Masih Buron |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Aceh-Utara-Jamaluddin-MPd.jpg)